Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 27 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah terduga pelaku pencabulan di Sagulung diamuk massa pada Jumat (26/9/2025). Foto:Screenshot

Rumah terduga pelaku pencabulan di Sagulung diamuk massa pada Jumat (26/9/2025). Foto:Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Amarah warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Batam, meledak setelah mencuat dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji berinisial M (56).

Massa yang geram merusak rumah M pada Jumat (26/9/2025) malam, memaksa aparat Polsek Sagulung turun tangan mengevakuasi pelaku demi menghindari aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung bergerak ke lokasi.

Baca juga:Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

“Saat ini M kita amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan barang bukti,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris pada wartawan Sabtu (27/9/2025).

Ia menyebutkan pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari orang tua salah satu korban berinisial R. Laporan tersebut diperkuat dengan hasil visum rumah sakit.

“Hasil gelar perkara nanti akan menentukan status M. Jika bukti cukup, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ekspos ke publik,” katanya.

Ia menyebut pemeriksaan awal tiga anak yang menjadi korban dugaan pencabulan. Ketiganya terdiri dari dua kakak beradik berusia 8 dan 10 tahun, serta satu anak lain berusia 10 tahun.

“Untuk sementara korban masih tiga orang dan saat ini masih kami mintai keterangan dengan pendampingan orangtua,” ujar Iptu Aris, sembari menambahkan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan ada tidaknya korban lain.

Baca juga:Kampung Pelita Jadi Contoh Kebersamaan, Polsek Lubuk Baja Gelar Goro Bersama Warga

Dari pemeriksaan awal, perbuatan pelaku tidak hanya terkonfirmasi melalui keterangan para korban, tetapi juga diakui langsung oleh Am.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kasus dugaan pencabulan, tetapi juga siap memproses laporan kerusakan rumah jika ada aduan.

“Kalau ada laporan, tetap kita terima dan tindak lanjuti,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun terungkap kasus dugaan pencabulan ini berawal dari laporan korban kepada orang tua masing-masing dan mendengarkan pengakuan anak orang tua melaporkan ke warga sekitar hingga kericuhan terjadi.

Sementara dari video yang beredar luas di jagat media sosial tampak kericuhan terjadi saat puluhan warga mendatangi rumah bercat putih yang berada tepat di depan musala tempat M mengajar mengaji.

Batu dan kayu menghantam dinding serta jendela, membuat rumah rusak parah. Teriakan histeris anak dan istri M ikut terdengar di tengah kerumunan. Aksi itu pun terekam dalam video yang cepat menyebar di media sosial.

Reaksi warganet terbagi dua. Sebagian menyayangkan aksi main hakim sendiri. “Kalau mau hukum ustadznya saja, jangan rumahnya. Kasihan anak istrinya,” komentar seorang warga. Namun, banyak juga yang mengaku geram. “Ya Allah, ngeri ya, padahal sudah jadi ustadz,” tulis warga lainnya.

 

Baca juga:Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru