Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru Rempang Eco City

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditpam BP Batam saat membantu pergeseran terhadap warga asal Desa Pasir Merah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP Batam

Personel Ditpam BP Batam saat membantu pergeseran terhadap warga asal Desa Pasir Merah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATPEDIA6.com, BATAM-Warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023. Perpres tersebut juga menjadi titik terang untuk menjawab kekhawatiran warga selama ini.

“Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah, Maimunah, Rabu (27/12/2023).

Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.

Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebut progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.

“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung,” ucap dia dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Hingga saat ini, kata Ariastuty, sudah 94 Kepala Keluarga (KK) menempati hunian sementara yang terletak di beberapa lokasi.

Ariastuty juga memahami antusias warga yang menginginkan pembangunan hunian baru segera terealisasi.

Ia mengatakan, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga, rumah tersebut ditargetkan tahun depan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru