Waspada Investasi Kripto Ilegal, Diskominfo dan OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Keuntungan Besar

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Kepri dan Diskominfo. Foto:Ist

OJK Kepri dan Diskominfo. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau dan Diskominfo Kota Batam meminta masyarakat untuk waspada terhadap Investasi Kripto yang ilegal.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran perdagangan aset kripto yang tidak terdaftar di Daftar Aset Kripto (DAK) Bursa Aset Keuangan Digital.

“Masyarakat diminta berhati-hati tawaran perdagangan aset kripto,” ujarnya dikutip dalam media center pemko Batam, Rabu (30/7/2025).

Satgas PASTI Kepri sebelumnya menegaskan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh entitas yang memiliki izin resmi dari OJK sesuai ketentuan POJK Nomor 27 Tahun 2024.

Namun, belakangan banyak entitas tak berizin menawarkan investasi lewat media sosial, grup percakapan, hingga situs web, dengan janji keuntungan tetap, bonus berlipat, dan “passive income” tanpa risiko.

“Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas penyelenggara investasi, memastikan aset kripto yang ditawarkan termasuk dalam DAK, serta menghindari penawaran yang tidak masuk akal,” ujar Rudi.

Informasi lengkap soal pedagang aset kripto resmi dapat diakses melalui tautan resmi OJK.

Diskominfo juga mengimbau warga yang menemukan tawaran investasi mencurigakan segera melapor ke Sekretariat Satgas PASTI Kepri di Kantor OJK Kepri atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, maupun email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id) dan [satgaspasti@ojk.go.id](mailto:satgaspasti@ojk.go.id).

Baca juga:OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ekspor Timah Solder Tembus India, BP Batam Pacu Hilirisasi dan Daya Saing Industri
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota
Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam
Amsakar Tinjau Pelabuhan, Pastikan Arus Mudik Lebaran di Batam Aman dan Lancar
PKK Batam Didorong Jadi Garda Literasi Keuangan Syariah, OJK Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
BP Batam Perketat Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:10 WIB

Ekspor Timah Solder Tembus India, BP Batam Pacu Hilirisasi dan Daya Saing Industri

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Senin, 16 Maret 2026 - 21:37 WIB

Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam

Berita Terbaru