Waspada Investasi Kripto Ilegal, Diskominfo dan OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Keuntungan Besar

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Kepri dan Diskominfo. Foto:Ist

OJK Kepri dan Diskominfo. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau dan Diskominfo Kota Batam meminta masyarakat untuk waspada terhadap Investasi Kripto yang ilegal.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran perdagangan aset kripto yang tidak terdaftar di Daftar Aset Kripto (DAK) Bursa Aset Keuangan Digital.

“Masyarakat diminta berhati-hati tawaran perdagangan aset kripto,” ujarnya dikutip dalam media center pemko Batam, Rabu (30/7/2025).

Satgas PASTI Kepri sebelumnya menegaskan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh entitas yang memiliki izin resmi dari OJK sesuai ketentuan POJK Nomor 27 Tahun 2024.

Namun, belakangan banyak entitas tak berizin menawarkan investasi lewat media sosial, grup percakapan, hingga situs web, dengan janji keuntungan tetap, bonus berlipat, dan “passive income” tanpa risiko.

“Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas penyelenggara investasi, memastikan aset kripto yang ditawarkan termasuk dalam DAK, serta menghindari penawaran yang tidak masuk akal,” ujar Rudi.

Informasi lengkap soal pedagang aset kripto resmi dapat diakses melalui tautan resmi OJK.

Diskominfo juga mengimbau warga yang menemukan tawaran investasi mencurigakan segera melapor ke Sekretariat Satgas PASTI Kepri di Kantor OJK Kepri atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, maupun email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id) dan [satgaspasti@ojk.go.id](mailto:satgaspasti@ojk.go.id).

Baca juga:OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Lantik 7 Pejabat Tinggi Pemko Batam, Tegaskan Soliditas dan Responsif Hadapi Tantangan
DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan
DPRD Batam Hadiri Pelantikan Perpat, Dukungan untuk Pemuda Tempatan
Fraksi-fraksi DPRD Setujui Ranperda Adminduk Dibahas ke Tahap Lanjutan
DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji
Perkuat Iklim Investasi, Li Claudia Pimpin Rakor Sinkronisasi Perizinan Lintas Sektor di Batam
TMMD ke-125 Kodim 0316/Batam Resmi Dimulai, TNI dan Pemko Batam Sinergi Bangun Desa
DPRD Batam Usulkan Ranperda Kota Ramah Anak, Dorong Perlindungan Anak Masuk Agenda Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:55 WIB

Amsakar Lantik 7 Pejabat Tinggi Pemko Batam, Tegaskan Soliditas dan Responsif Hadapi Tantangan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:52 WIB

DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:06 WIB

DPRD Batam Hadiri Pelantikan Perpat, Dukungan untuk Pemuda Tempatan

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:09 WIB

Fraksi-fraksi DPRD Setujui Ranperda Adminduk Dibahas ke Tahap Lanjutan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Berita Terbaru