MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan terus menunjukkan progres signifikan.
Hingga tahun 2025, sebanyak 11.501 pekerja rentan telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendanaan APBD, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Data tersebut disampaikan dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (26/11/2025).
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Pertemuan tersebut membahas penguatan strategi percepatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.
Baca juga: BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi
“Kami menyambut baik sinergi ini. Atas nama Pemerintah Kota Batam serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja Batam,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menegaskan bahwa perluasan perlindungan ini merupakan komitmen serius Pemko Batam agar pekerja rentan mendapat jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Selain 11.501 pekerja rentan yang telah terdaftar, Pemko Batam juga menyiapkan 12.847 kartu tambahan yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Dengan begitu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial pekerja di Batam akan mencapai lebih dari 24 ribu orang pada akhir 2025 menjadikan Batam salah satu daerah paling progresif dalam perlindungan sektor informal.
Rincian Pekerja Rentan yang Ditanggung APBD Batam Pekerja sektor informal (11.501 orang), Nelayan: 5.000, Petani: 2.650, Pengemudi Ojek Online (Ojol): 3.635, Pengayuh becak: 108, Pekerja boat pancung: 108
Penerima manfaat tambahan melalui APBD Perubahan (12.847 orang), Ketua RT/RW/LPM: 4.028, Kader Posyandu: 3.855, Kader Siaga Kelurahan: 109, Pekerja rentan sosial keagamaan: 4.703, Pekerja rentan sosial kemasyarakatan: 152
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemko Batam yang dinilai konsisten dan unggul dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal serta aparat penunjang pemerintahan.
“Sinergi ini akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja di Batam yang mendapatkan perlindungan,” ujar Zuhri Bahri.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















