11.501 Pekerja Rentan di Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Program Prioritas Amsakar–Li Claudia

Rabu, 26 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di Ruang Kerja Sekda, Rabu (26/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di Ruang Kerja Sekda, Rabu (26/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan terus menunjukkan progres signifikan.

Hingga tahun 2025, sebanyak 11.501 pekerja rentan telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendanaan APBD, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Data tersebut disampaikan dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (26/11/2025).

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.

Pertemuan tersebut membahas penguatan strategi percepatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.

Baca juga: BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

“Kami menyambut baik sinergi ini. Atas nama Pemerintah Kota Batam serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja Batam,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menegaskan bahwa perluasan perlindungan ini merupakan komitmen serius Pemko Batam agar pekerja rentan mendapat jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Selain 11.501 pekerja rentan yang telah terdaftar, Pemko Batam juga menyiapkan 12.847 kartu tambahan yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.

Dengan begitu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial pekerja di Batam akan mencapai lebih dari 24 ribu orang pada akhir 2025 menjadikan Batam salah satu daerah paling progresif dalam perlindungan sektor informal.

Rincian Pekerja Rentan yang Ditanggung APBD Batam Pekerja sektor informal (11.501 orang), Nelayan: 5.000, Petani: 2.650, Pengemudi Ojek Online (Ojol): 3.635, Pengayuh becak: 108, Pekerja boat pancung: 108

Penerima manfaat tambahan melalui APBD Perubahan (12.847 orang), Ketua RT/RW/LPM: 4.028, Kader Posyandu: 3.855, Kader Siaga Kelurahan: 109, Pekerja rentan sosial keagamaan: 4.703, Pekerja rentan sosial kemasyarakatan: 152

BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemko Batam yang dinilai konsisten dan unggul dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal serta aparat penunjang pemerintahan.

“Sinergi ini akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja di Batam yang mendapatkan perlindungan,” ujar Zuhri Bahri.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru