MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran besar-besaran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dampaknya 11 juta peserta dinonaktifkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Proses verifikasi lapangan tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai mitra validasi data, sekaligus tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI terkait pembaruan basis data sosial nasional.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan pemeriksaan lapangan (ground check) akan dilakukan selama kurang lebih dua bulan dengan melibatkan pendamping sosial, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah menargetkan hasil pemutakhiran dapat diketahui pada April mendatang.
Baca juga: Komisi IV DPRD Batam Panggil Seluruh Rumah Sakit, Tegaskan Program Berobat Cukup Pakai KTP
Menurutnya, masyarakat diharapkan bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang jujur saat proses verifikasi berlangsung.
Data hasil pemutakhiran nantinya akan diverifikasi kembali sebelum digunakan sebagai dasar kebijakan penetapan peserta bantuan.
Di tengah proses tersebut, pemerintah juga telah mengaktifkan kembali lebih dari 106 ribu peserta yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik, sehingga tetap mendapatkan perlindungan pembiayaan layanan kesehatan.
Di tingkat daerah, dampak kebijakan ini juga dirasakan di Kota Batam. Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat sekitar 49 ribu warga mengalami penonaktifan kepesertaan PBI seiring proses pemutakhiran data.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Warga yang kepesertaan PBI-nya nonaktif masih dapat memperoleh layanan berobat jalan di puskesmas cukup dengan menunjukkan KTP Batam.
Baca juga: 80 Ribu Anak di Kepri Sudah Terima Imunisasi Polio
Untuk pasien yang membutuhkan rujukan rumah sakit, dinas kesehatan akan melakukan mekanisme seleksi dan membantu proses reaktivasi kepesertaan agar pembiayaan tetap terjamin.
Warga yang memiliki penyakit kronis seperti gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, maupun talasemia juga diimbau segera melapor ke dinas sosial untuk mempercepat proses pengaktifan kembali kepesertaan.
Sementara itu, RSUD Embung Fatimah mencatat sejumlah pasien baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat.
Data pasien tersebut langsung diteruskan ke dinas kesehatan untuk dialihkan sementara ke skema jaminan kesehatan daerah, sehingga pelayanan tidak terhambat.
Pemerintah menegaskan, pemutakhiran data bantuan sosial memang harus dilakukan agar tepat sasaran, namun pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama pasien penyakit berat tidak boleh terputus selama proses pembaruan berlangsung.
Penulis: Luci |Editor: Meizon


















