BP Batam Jajaki Pengolahan Air Laut Jadi Air Minum, Terkendala Tingginya Biaya Produksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam yang juga menjabat sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait. Foto:Humas BP Batam

Plt Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam yang juga menjabat sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menjajaki peluang kerja sama dengan investor untuk pengelolaan air laut menjadi air tawar sebagai alternatif sumber air baku di Kota Batam.

Namun hingga kini, realisasi kerja sama tersebut masih menghadapi kendala utama berupa tingginya biaya produksi yang berdampak pada mahalnya harga jual air kepada masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan sejumlah perusahaan telah diajak berdiskusi untuk mengembangkan teknologi desalinasi air laut.

Akan tetapi, perbedaan signifikan antara harga air saat ini dengan estimasi harga air hasil pengolahan air laut menjadi faktor penghambat masuknya investasi.

Saat ini, tarif air bersih yang dibebankan kepada masyarakat dan pelaku usaha berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per meter kubik.

Baca juga: Dua Langkah BP Batam Atasi Krisis Air Baku, Pelebaran Waduk hingga Pembersihan Eceng Gondok

Sementara itu, air hasil pengolahan air laut diperkirakan mencapai sekitar Rp28 ribu per meter kubik.

“Perbandingan harga yang cukup jauh ini menjadi kendala utama. Investor masih mempertimbangkan karena biaya produksi yang tinggi akan berdampak langsung pada tarif pelanggan,” ujar Ariastuty.

Ia menjelaskan, kebutuhan air bersih Batam saat ini masih bergantung pada air baku dari waduk-waduk yang sumbernya berasal dari curah hujan.

Karena itu, BP Batam terus berupaya memaksimalkan kapasitas waduk yang ada sekaligus mencari alternatif sumber air baru untuk menjaga ketahanan pasokan di masa depan.

Selain teknologi desalinasi, BP Batam juga tengah mengkaji rencana pembangunan waduk laut atau estuary dam sebagai solusi jangka panjang.

Baca juga: Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air

Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap kajian pusat perencanaan BP Batam dan juga sedang ditawarkan kepada calon investor.

“Langkah-langkah ini kami siapkan sebagai antisipasi kebutuhan air Batam ke depan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan industri,” kata Ariastuty.

BP Batam berharap melalui skema kerja sama investasi dan dukungan teknologi yang tepat, pengembangan sumber air alternatif dapat segera direalisasikan tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif yang terlalu tinggi.

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Priyuda Adhytia Mukhtar Resmi Jabat Kasipidum Kejari Batam
Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Muka Kuning Rampung, BP Batam Pulihkan Aliran Air Bertahap
ART Diduga Bunuh Majikan di Batam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Polisi Mediasi Keributan Pemuda di Nongsa hingga Berakhir Damai
Beras SPHP Dijual Rp56.500, Polsek Batu Aji dan Bulog Gelontorkan 5,5 Ton untuk Warga
Operasi Gaktib hingga Subuh di 7 THM Batam, Satpom Lanud Hang Nadim Nyatakan Nihil Pelanggaran
Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Mulai Pulihkan Aliran Air
Kasus Mobil Mewah di Batam, Konsumen Soroti Perbedaan Data Kendaraan 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Priyuda Adhytia Mukhtar Resmi Jabat Kasipidum Kejari Batam

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Muka Kuning Rampung, BP Batam Pulihkan Aliran Air Bertahap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:43 WIB

ART Diduga Bunuh Majikan di Batam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Beras SPHP Dijual Rp56.500, Polsek Batu Aji dan Bulog Gelontorkan 5,5 Ton untuk Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Operasi Gaktib hingga Subuh di 7 THM Batam, Satpom Lanud Hang Nadim Nyatakan Nihil Pelanggaran

Berita Terbaru