123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon, BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Rempang

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pergeseran warga di Rempang Galang Batam. Foto:ist

Pergeseran warga di Rempang Galang Batam. Foto:ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memindahkan enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Selasa (9/7/2025). Dengan tambahan ini, total 123 KK telah resmi menempati rumah baru mereka.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan pergeseran warga dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran proses serta memastikan iklim investasi di Batam tetap kondusif.

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga secara baik dan adil. Kami ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi,” kata Taofan.

Ia menegaskan, pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam merealisasikan investasi strategis di kawasan Rempang.

BP Batam juga tengah menggesa pembangunan hunian warga di Tanjung Banon. Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 182 unit rumah telah siap huni, 67 unit sedang dalam tahap penyelesaian, dan 55 unit lainnya memasuki pengerjaan atap.

“Pada tahap pertama, BP Batam membangun 304 unit rumah. Sementara pengerjaan tahap kedua menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang kini sedang mematangkan lahan,” jelasnya.

Taofan berharap pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti agar seluruh warga terdampak bisa segera menempati rumah baru mereka.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam terus melaju sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia,” tutupnya. (\*)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru