MATAPEDIA6.com, KEPRI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai 14 tahun perjalanan dengan terus memperkuat industri jasa keuangan agar semakin kokoh, adaptif, dan sigap menghadapi dinamika perekonomian nasional.
Selama lebih dari satu dekade, OJK mengatur dan mengawasi sektor keuangan dengan prinsip tertib, adil, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah itu, OJK menjaga stabilitas sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi konsumen.
Fondasi ini membentuk ekosistem keuangan yang tangguh dan menjadi penggerak penting kemajuan Indonesia.
OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas, mendukung pertumbuhan, dan memperkuat industri jasa keuangan agar terus memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Dirgahayu ke-14 Otoritas Jasa Keuangan. Industri Keuangan Tangguh, Indonesia Maju!” demikian bunyi kalimat dikirim OJK Kepri pada Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: OJK Benahi Tata Kelola: Transformasi Regulasi untuk Keuangan yang Lebih Akuntabel
Editor:Miezon

















