2 Kapal Vietnam Bertonase Besar dan 19 ABK Ditangkap KKP Saat Gunakan Trawl di Laut Natuna

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat jumpa pers di Pangkalan PSDKP Batam, Sabtu (25/5). Foto:Zalfirega/matapedia

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat jumpa pers di Pangkalan PSDKP Batam, Sabtu (25/5). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam dengan bobot besar—120 GT dan 97 GT—beserta 19 anak buah kapal (ABK)-nya berhasil ditangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat menggunakan alat tangkap pair trawl secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Jumat (23/5).

Kapal Pengawas KP. ORCA 03 dan KP. ORCA 02 melakukan penyergapan cepat setelah menerima laporan masyarakat yang dikonfirmasi melalui command center.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr Pung Nugroho Saksono (Ipunk), petugas berhasil mengintersep dua kapal bernomor lambung KG 6219TS dan KG 6277TS.

“Penangkapan ini bentuk respon cepat atas laporan publik. Setelah informasi valid, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua kapal beserta 19 ABK asal Vietnam,” kata Ipunk dalam jumpa pers di Pangkalan PSDKP Barelang, Batam, Sabtu (24/5/2025).

Kedua kapal diketahui menggunakan alat tangkap pair trawl, sejenis jaring trawl yang ditarik dua kapal sekaligus. Metode ini dilarang keras di Indonesia karena bersifat destruktif, merusak ekosistem dasar laut seperti terumbu karang, dan menyebabkan penangkapan ikan secara berlebihan, termasuk ikan-ikan kecil yang belum layak panen.

“Jika dibiarkan, alat tangkap ini bisa memusnahkan populasi ikan dan merugikan nelayan lokal,” tegas Ipunk.

Anak buah kapal (ABK) Vietnam melihatkan ikan yang dicuri. Foto:matapedia

Menurut pengakuan salah satu nahkoda, berinisial LVP, mengaku nekat memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia karena hasil tangkapan di perairan negaranya menurun drastis.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kapal, 70 kilogram hasil tangkapan, dan 19 ABK berkewarganegaraan Vietnam.

“KKP mencatat potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp64,1 miliar,” imbuhnya.

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menegaskan kapal-kapal tersebut kini dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyoroti ancaman keberadaan kapal besar asing yang menggunakan alat tangkap terlarang terhadap nelayan lokal.

“Kalau tidak diawasi ketat, nelayan kita kalah bersaing. Kami akan perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara,” pungkasnya.

Baca juga:Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan: Sabu di Bandara, Barang Ilegal di Laut
Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan
MAN 1 Kota Batam Gelar MPLS, Tanamkan Disiplin dan Semangat Prestasi Sejak Awal
DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam
BP Batam Gelar FGD SKA, Dorong Transparansi dan Daya Saing Ekspor
Tahniah! Amsakar dan Ridwan Raih Gelar Doktor, Ketua IKTD dan Camat Batuaji: Teladan bagi Anak Muda Batam

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:51 WIB

DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:54 WIB

Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:22 WIB

MAN 1 Kota Batam Gelar MPLS, Tanamkan Disiplin dan Semangat Prestasi Sejak Awal

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:30 WIB

DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:43 WIB

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Kota Batam menerima kunjungan silaturahmi pengurus Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kota Batam, Kamis (25/7/2025). Foto:Sekwan

Batam

DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:33 WIB

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Sabtu, 26 Jul 2025 - 11:51 WIB