375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menertibkan puluhan bangunan ilegal di kawasan rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025). Aksi penertiban ini melibatkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, lengkap dengan dua unit excavator.

Tim menindak tegas bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan strategis tersebut. Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kepastian hukum di kawasan investasi.

“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif, dari Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga. Bahkan, kami berikan ruang negosiasi langsung dengan Kepala BP Batam. Namun, pemilik bangunan tetap menolak dan tidak bisa menunjukkan legalitas,” ujar Kurniawan dikutip dalam keterangannya.

Ia menyatakan, pihaknya menjalankan penertiban berdasarkan surat perintah bongkar resmi yang dikeluarkan setelah seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Penertiban ini bukan tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang yang telah kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BP Batam menilai keberadaan bangunan liar tersebut menghambat rencana pengembangan KEK Nongsa yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan pariwisata. Penertiban ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Batam.

“Kami hadir untuk memastikan kawasan ini siap mendukung investasi. Bangunan tanpa izin tidak bisa dibiarkan, apalagi berada di zona prioritas pembangunan,” tutup Kurniawan.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa
Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:33 WIB

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:47 WIB

Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Berita Terbaru