57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran baliho raksasa di simpang Frengky Batam Centre, oleh Pemko Batam. Selama tiga hari sudah 57 papan reklame yang ditertibkan, Jumat (30/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Pembongkaran baliho raksasa di simpang Frengky Batam Centre, oleh Pemko Batam. Selama tiga hari sudah 57 papan reklame yang ditertibkan, Jumat (30/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam tiga hari terakhir Pemko Batam, sudah melakukan penertiban reklame ilegal, sebanyak 57 papan yang tidak berizin atau belum menyelesaikan proses perizinan resmi di Pemko Batam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pemko Batam dengan para pemilik reklame, yang membahas penataan perizinan serta kepatuhan pajak reklame.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penertiban ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjadikan Batam lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

“Sebagai langkah awal kita sudah bertemu dengan para mitra dan mereka sangat kooperatif. Bahkan, banyak yang secara sukarela menertibkan reklamenya sendiri,” kata Amsakar saat meninjau langsung penertiban Reklame, Jumat (30/5/2025).

Dari 681 titik reklame yang tercatat dalam tahap pertama penertiban, 57 sudah berhasil ditertibkan.

Penertiban difokuskan pada reklame berukuran besar yang tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Hari ini saja ada lima titik yang dibongkar, tiga di antaranya sudah selesai. Yang besar-besar kita dahulukan karena perlu alat berat, sedangkan reklame kecil relatif lebih mudah ditangani,” lanjutnya.

Amsakar juga mengungkapkan Pemko Batam tengah merancang tata ruang baru untuk penggunaan videotron di titik-titik strategis kota.

Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang promosi yang lebih modern dan teratur bagi para pelaku usaha.

“Ke depan, kami akan siapkan titik-titik tertentu untuk videotron. Pelaku usaha bisa mengajukan melalui proses tender atau lelang yang resmi,” kata Amsakar.

Sebagai bagian dari upaya persuasif, Pemko juga mulai menempelkan stiker peringatan di lokasi-lokasi reklame yang belum ditertibkan, terutama yang belum merespons hasil pertemuan sebelumnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam.

Targetnya, seluruh proses penertiban ini rampung paling lambat Agustus 2025, setelah pengesahan APBD Perubahan pada bulan Juli.

“Kalau sampai batas waktu tidak diselesaikan, maka Pemkot akan turun tangan langsung,” tegas Amsakar.

Pada hari ketiga ini, empat baliho raksasa di kawasan Simpang Frengky menjadi sasaran pembongkaran.

Satu di antaranya berada di depan jalan masuk ke Apartemen Pollux, sementara tiga lainnya berdiri mencolok di kawasan Simpang Frengky.

Mayoritas pemilik reklame telah menandatangani surat pernyataan dan bersedia merapikan papan reklamenya secara mandiri, sesuai dengan arahan pemerintah kota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru