Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:28 WIB

6 Pengunjung THM Positif Konsumsi Narkotika Jalani Rehabilitasi

Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama lintas instansi di Batam gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan berhasil mengamankan belasan botol miras dan temukan pengunjung positif konsumsi Narkotika, Jumat (9/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama lintas instansi di Batam gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan berhasil mengamankan belasan botol miras dan temukan pengunjung positif konsumsi Narkotika, Jumat (9/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Enam orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri saat Razia di Kota Batam pada Jumat (9/2/2024) jalani rehabilitasi.

Enam Pengunjung yang kedapatan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yakni RIMT, AW, SW, AWE, SF dan TN.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Penyidik kita sedang melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, sementara orang yang kita amankan sedang menjalani rehabilitasi,” kata Alex, Sabtu (17/2/2024).

Dia juga menjelaskan proses penyidikan masih terus berlanjut dan nanti juga lanjutannya akan di informasikan ke publik.

Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama lintas instansi di Batam gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan berhasil mengamankan belasan botol miras dan temukan pengunjung positif konsumsi Narkotika.

Kegiatan tersebut dilakukan di empat Tempat Hiburan MalamĀ  (THM) dimana yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.

“Kegiatan ini Kota laksanakan bersama Bea Cukai, TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander.

Dia juga menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap hasil dari razia yang dilakukan khususnya terhadap pengunjung yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika saat menjalani tes urine.

Dony Alexander mengatakan dari hasil razia dibeberapa tempat hiburan malam tersebut petugas mengamankan minuman keras tanpa cukai dan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika.

Untuk hasil razia di THM Lubuk Baja, petugas mengamankan empat orang pengunjung tiga laki-laki yakni RIMT, AW dan SW, sementara satu perempuan AWE.

“Mereka ini positif mengkonsumsi Narkotika dari hasil tes urine,” kata Dony.

Sementara dari THM Kampung Bule Batuampar, petugas mengamankan dua laki-laki yakni SF dan TN yang Hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.

Selain mengamankan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika Tim gabungan juga mengamankan 18 Botol minuman Beralkohol tanpa Label CukaiĀ  di Tempat Hiburan Malam Kampung Bule Batu Ampar.

Dia menjelaskan untuk pengunjung yang ditemukan positif menggunakan narkotika diiringi ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara untuk minuman keras yang disita dibawa ke Kantor Bea Cukai Kota Batam.

Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba