Bea Cukai Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat Super Air Jet Bawa 100 iPhone Bekas

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan handphone iphone dan pelaku diamankan Bea Cukai Batam beberapa hari lalu. Foto:Dok/Bea Cukai

Ratusan handphone iphone dan pelaku diamankan Bea Cukai Batam beberapa hari lalu. Foto:Dok/Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM- Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 100 handphone bekas, merek iPhone, oleh seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet pada 29 Desember 2024 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penumpang berinisial YT diduga membawa koper kosong dan tas ransel sebelum menuju toko souvenir di ruang tunggu A8 di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang membawa koper tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ratusan HP dengan merk iPhone,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada YT , ratusan handphone ditemukan di koper tersebut. Petugas kemudian membawa TY ke kantor Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk YT ditetapkan sebagai tersangka dan terindikasi melanggar undang-undang kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” tuturnya.

Kini kasus penyelundupan handphone tersebut tengah dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lain. Zaky mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan barang bawaan penumpang.

“Kita akan menindak tegas pelanggaran kepabeanan,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru