Pemko Batam Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan DPD RI

Senin, 3 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI.

Hal itu terungkap setelah kunjungan DPD RI bidang Sumber Daya Alam dan Ekonomi di kantor Pemko Batam, Senin (3/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, didampingi anggota DPD RI  diantaranya Alfiansyah Komeng, Ria Saptarika dan lainnya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali masukan terkait dampak hilirisasi terhadap perekonomian daerah, serta mencari solusi terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Diskusi tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan anggota DPD RI seperti Alfiansyah Komeng dan Ria Saptarika.

Jefridin mengungkapkan bahwa meski Batam bukan daerah penghasil mineral atau batu bara, Pemko Batam tetap mendukung penuh program hilirisasi, mengingat potensi positifnya terhadap perekonomian Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

“Pemko Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung investasi dan perkembangan ekonomi di kota ini,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik, baik untuk sektor pertambangan maupun ekonomi Indonesia, khususnya Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru