DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sorotan publik atas kasus pengeroyokan terhadap DJ Stevani yang terjadi di First Club Batam pada Sabtu (7/6/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Insiden yang sempat menghebohkan jagat hiburan malam itu kini resmi diselesaikan melalui pendekatan damai yang mengedepankan hati nurani dengan Restorative Justice (RJ).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025), membenarkan bahwa perdamaian telah dicapai melalui mediasi antara pihak korban dan pelaku.

“Iya benar, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan sepakat berdamai. Korban juga telah mengajukan pencabutan laporan serta permohonan penyelesaian melalui RJ,” ujar Zaenal.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah bijak dari DJ Stevani, yang memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan yang menimpanya.

Meski mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat insiden tersebut, ia menunjukkan sikap terbuka untuk memaafkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian.

Menurut Kapolresta, penyelesaian perkara secara restoratif merupakan refleksi dari sistem hukum yang kini mulai beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi.

“Jika pelaku dan korban telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, maka kami fasilitasi. Proses hukum yang sudah dilaporkan pun dapat diselesaikan melalui RJ,” tambahnya.

Zaenal menegaskan, penerapan Restorative Justice ini tidak asal dilakukan, tetap melakukan kajian dan verifikasi terhadap syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Restorative Justice menjadi alternatif sistem hukum kita saat ini, yang mengedepankan dialog dan musyawarah antara korban dan pelaku,” kata Zaenal.

Namun meski demimian Zaenal mengatakan polisi tetap lakukan kajian sesuai prosedur, dan jika terpenuhi syaratnya, maka perkara akan dihentikan.

DJ Stevani sendiri hingga kini memilih menenangkan diri dari sorotan publik.

Namun berbagai dukungan terus mengalir dari komunitas DJ dan pelaku industri hiburan malam di Batam.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru