Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sei Lekop, Sagulung, meninggal dunia dua jam setelah dipulangkan dari IGD RSUD Embung Fatimah Batam, Minggu (15/6/2025) dini hari. Ia tak mendapat perawatan karena terganjal biaya, meski telah menunggu hampir empat jam di ruang gawat darurat.

Kisah tragis Alif menggemparkan publik setelah diungkap Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, lewat unggahan media sosial. Dalam pernyataannya, Suprapto menyebut keluarga korban kecewa berat karena Alif tidak bisa dirawat menggunakan BPJS. Statusnya sebagai pasien umum mengharuskan biaya yang tak mampu mereka bayar.

“Kalau benar KTP Batam bisa untuk berobat gratis, kenapa anak ini harus meninggal di rumah karena tak ditangani?” kecam Suprapto, yang menerima aduan langsung dari pihak RT dan keluarga korban saat dihubungi wartawan, Senin (16/6/2025).

Jenazah Alif dimakamkan di TPU Sei Temiang pada Minggu siang. Namun, kepergiannya menyisakan duka yang berubah menjadi amarah.

Banyak pihak mempertanyakan apakah sistem kesehatan di Batam terlalu kaku dalam menangani pasien darurat, khususnya dari kalangan kurang mampu.

Jenazah MA saat dirumah duka. Foto:Dok/Suprapto akun Facebook

Suprapto mendesak Pemko Batam dan BPJS Kesehatan untuk membuka mata dan segera mengevaluasi layanan yang dinilai terlalu birokratis.

“Menyangkut nyawa anak kecil. Jangan biarkan regulasi kaku membunuh empati,” tegasnya.

RSUD Klaim Sudah Tangani Pasien Anak Sebelum Dipulangkan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah mengeklaim telah memberikan penanganan medis sesuai prosedur terhadap MA (12) sebelum memutuskan untuk memulangkannya, Minggu (15/6/2025) dini hari. Pihak rumah sakit menilai kondisi MA stabil dan tidak masuk kategori gawat darurat sehingga tak dijamin BPJS.

“Pasien kami observasi hampir empat jam, kondisinya stabil, dan kami edukasi agar kontrol ke poli anak,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti, melalui keterangannya yang disampaikan Humas RSUD Elin pada Senin (16/6/2025).

Alif sempat diberi oksigen, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan respirasi. Namun karena tetap berada di zona hijau, rumah sakit menyarankan rawat jalan. Sayangnya, dua jam setelah dipulangkan, MA meninggal dunia di rumahnya di Kavling Sei Lekop, Sagulung.

Sri Widjayanti menegaskan, pihaknya tidak menolak pasien, namun tetap mengikuti regulasi BPJS dan Permenkes No. 47 Tahun 2018 terkait kriteria layanan darurat.

 

 

 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

 

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru