Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia


MATAPEDIA6.com, BATAM-  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan memastikan calon haji harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sebelum batas akhir 14 Maret 2025.

“Hingga kini, 539 dari 721 kuota haji Batam telah melunasi, sementara 182 orang belum dan 75 persen yang lunas,” ujar Dermawan saat ditemui matapedia6 di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Ia menyebutkan bahwa bagi calon haji yang belum membayar, terdapat beberapa kendala, seperti meninggal dunia, sehingga dapat digantikan oleh ahli waris. Selain itu, calon haji yang belum melunasi bisa melakukan pembayaran melalui bank tempat mereka mendaftar, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank lain yang melayani pembayaran Bipih.

“Ini langkah yang kita ambil dan terus meminta calon jamaah haji (CJH) untuk menanyakan progres penyelesaian per tahap,” tuturnya.

Ia berharap calon haji wajib menyerahkan bukti pelunasan untuk proses administrasi, seperti pengurusan visa dan penerbangan. Bagi yang belum sempat lunas, masih ada kesempatan di tahap kedua, antara 24 Maret hingga 17 April 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru