Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia


MATAPEDIA6.com, BATAM-  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan memastikan calon haji harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sebelum batas akhir 14 Maret 2025.

“Hingga kini, 539 dari 721 kuota haji Batam telah melunasi, sementara 182 orang belum dan 75 persen yang lunas,” ujar Dermawan saat ditemui matapedia6 di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Ia menyebutkan bahwa bagi calon haji yang belum membayar, terdapat beberapa kendala, seperti meninggal dunia, sehingga dapat digantikan oleh ahli waris. Selain itu, calon haji yang belum melunasi bisa melakukan pembayaran melalui bank tempat mereka mendaftar, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank lain yang melayani pembayaran Bipih.

“Ini langkah yang kita ambil dan terus meminta calon jamaah haji (CJH) untuk menanyakan progres penyelesaian per tahap,” tuturnya.

Ia berharap calon haji wajib menyerahkan bukti pelunasan untuk proses administrasi, seperti pengurusan visa dan penerbangan. Bagi yang belum sempat lunas, masih ada kesempatan di tahap kedua, antara 24 Maret hingga 17 April 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terbaru