Home / Hukum Kriminal

Senin, 7 April 2025 - 22:38 WIB

Gelapkan Motor Driver Ojol, SM Ditangkap Kurang dari 45 Jam Setelah Kejadian

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat meminta keterangan kepada pelaku di  di Polresta Barelang, Senin (7/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat meminta keterangan kepada pelaku di di Polresta Barelang, Senin (7/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria berinisial SM (32) ditangkap aparat kepolisian usai menggelapkan sepeda motor milik seorang driver ojek online di Batam.

Modusnya cukup licik berpura-pura menjadi penumpang dan menjanjikan akan membayar ongkos ojek di lokasi tujuan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku memesan ojek secara offline dari kawasan SP Plaza, Sagulung, pada Sabtu (5/4/2025).

SM meminta untuk diantar ke Batam Centre dan menyepakati ongkos Rp150 ribu dengan korban.

“Saat itu pelaku menunjukkan uang kepada korban, dan meyakinkan akan membayar saat sampai tujuan,” ungkap Zaenal dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Namun, dalam perjalanan, pelaku sempat mengubah rute. Awalnya minta diantar ke Masjid Raya Batam Centre, lalu beralasan ingin mencari makan di kawasan Legenda Malaka.

Sesampainya di sebuah warung makan, pelaku mengajak korban makan bersama.

Saat korban memesan makanan, pelaku berdalih ingin makan bakso dan meminjam motor korban untuk mencarinya.

Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci motornya.

“Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar Zaenal.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Senin dini hari (7/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Tiban.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Dari pengakuannya, SM mengaku baru pertama kali melakukan penggelapan. Ia mengaku nekat karena tidak memiliki motor untuk bekerja.

“Saya baru dapat kerja bangunan di Tiban, tapi gak punya motor,” ujar Saddam dengan kepala tertunduk. “Saya menyesal,” tambahnya lirih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Spanduk penolakan warga yang dipasang di pagar tembok perumahan permata Baloi atas pembukaan akses jalan dari Baloi apartemen lewat komplek permata Baloi, Jumat (18/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Spanduk Penolakan Warga Permata Baloi Hilang Misterius, Diduga Ada Oknum Berkepentingan
Kapolda Kepri saat memberikan arah dihadapan seluruh personel Polda Kepri pada upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Ingatkan Jaga Kamtibmas Ditengah Kebijakan AS Naikan Tarif Impor
MRA saat berjalan masuk ke dalam rumahnya di bida Asri I, Batam Kota, Batam Centre, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Remaja di Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal, Luka Tiga Jahitan di Dada Kanan
Kondisi akses ke sungai Baloi Indah yang ditutup menggunakan seng, agar warga dan juga media tidak bisa mengambil gambar Deri lokasi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Warga Pertanyakan Penutupan Akses ke Sungai Baloi Indah, Diduga Akal akalan Oknum Tertentu

Hukum Kriminal

Warga Permata Baloi Cluster Manggo Blok G1-G20 Tolak Pembangunan Akses dari Baloi Apartemen ke Permata Baloi
Ibu anak saat memberikan ucapan terimakasih kepada polisi yang sudah membina anaknya setelah videonya viral, Selasa (15/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Gegara Tak Dibeli Motor Anak di Batam Tega Pukul Ayah, Polsek Sagulung Langsung Bertindak
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Batam Yusril Koto Diteror, Empat Ban Mobil di Gembos Orang Tak Dikenal

Hukum Kriminal

Sempat Bersalaman Sebelum Pelaku Gorok Leher Korban