Li Claudia Chandra Tegaskan Pelaku Usaha Batam Harus Lengkapi Perizinan Sebelum Beraktivitas

Rabu, 9 April 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra. Foto:Dok/Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan itu tidak dapat dilanjutkan sebelum izin resmi terpenuhi.

“Setiap aktivitas harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Selama izin belum lengkap, perusahaan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya,” tegas Li Claudia.

Li Claudia juga mengingatkan bahwa tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu daerah tangkapan air.

“Kami meminta agar pekerjaan dihentikan sementara hingga seluruh izin selesai diproses,” tambahnya.

Selain itu, Li Claudia mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi perizinan mereka sebelum memulai bisnis.

Ia memastikan bahwa BP Batam dan Pemerintah Kota Batam siap memberikan kemudahan perizinan bagi mereka yang patuh terhadap prosedur hukum.

“Saya ingatkan bagi pelaku usaha yang sudah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam agar segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha mereka. Kami akan membantu menyelesaikan kendala yang ada untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutup Li Claudia. **

Berita Terkait

Kartu ATM PWI Batam Bisa Dipakai Transaksi, Kolaborasi Inovatif dengan BTN
Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa
Budi Ngobras: Kemenag Batam Bangun Dialog Terbuka Jaga Kerukunan
Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa
Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:54 WIB

Kartu ATM PWI Batam Bisa Dipakai Transaksi, Kolaborasi Inovatif dengan BTN

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Budi Ngobras: Kemenag Batam Bangun Dialog Terbuka Jaga Kerukunan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:33 WIB

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:47 WIB

Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Berita Terbaru