Li Claudia Chandra Tegaskan Pelaku Usaha Batam Harus Lengkapi Perizinan Sebelum Beraktivitas

Rabu, 9 April 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra. Foto:Dok/Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan itu tidak dapat dilanjutkan sebelum izin resmi terpenuhi.

“Setiap aktivitas harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Selama izin belum lengkap, perusahaan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya,” tegas Li Claudia.

Li Claudia juga mengingatkan bahwa tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu daerah tangkapan air.

“Kami meminta agar pekerjaan dihentikan sementara hingga seluruh izin selesai diproses,” tambahnya.

Selain itu, Li Claudia mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi perizinan mereka sebelum memulai bisnis.

Ia memastikan bahwa BP Batam dan Pemerintah Kota Batam siap memberikan kemudahan perizinan bagi mereka yang patuh terhadap prosedur hukum.

“Saya ingatkan bagi pelaku usaha yang sudah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam agar segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha mereka. Kami akan membantu menyelesaikan kendala yang ada untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutup Li Claudia. **

Berita Terkait

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Berita Terbaru