Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Pengembang yang Abaikan Drainase Terancam Kehilangan Izin Lahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan akan mencabut izin alokasi lahan bagi pengembang yang mengabaikan sistem drainase dan menyebabkan banjir. Ia meminta seluruh penerima lahan memprioritaskan keseimbangan lingkungan demi mencegah kerugian masyarakat.

“Penerima alokasi lahan jangan sampai merugikan warga. Jika drainase tak dibangun dengan baik, izin bisa kami cabut,” tegas Li Claudia saat memberikan pernyataan, Selasa (6/5/2025).

Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai, sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.

Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” pesannya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup Li Claudia. (*)

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru