Polda Kepri Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Batam

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan wartawan di Batam, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan wartawan di Batam, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan kebebasan pers dengan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput kejadian cekcok antara warga dan pekerja proyek di Teluk Bakau, Rabu (9/4/2025) lalu.

Kejadian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di seberang jalan depan PT. Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Wartawan tersebut sedang menjalankan tugas peliputan saat diduga menjadi korban pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa laporan penganiayaan tercatat dengan nomor LP-B/27/IV/2025 di SPKT Polda Kepri.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu tersangka berinisial GG (39).

“Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya, sebuah bangunan baru dekat pusat kebugaran Abuana Sukses Batindo, kawasan Duriangkang, Sei Beduk, pada Rabu (7/5/2025) pukul 18.53 WIB,” ujar Pandra.

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Kini GG telah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pandra menegaskan, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak akan ditoleransi.

“Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik akan berhadapan dengan hukum. Pers dilindungi undang-undang dan merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau aplikasi Super Apps Polri untuk respons cepat dan tepat.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru