Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Dua Pencuri Motor di Batam

Senin, 8 Januari 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan di dampingi Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti saat ekspos di Polda Kepri, Senin (8/1/2024).
Matapedia6.com/ Rega

Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan di dampingi Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti saat ekspos di Polda Kepri, Senin (8/1/2024). Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata api rakitan dan satu penada barang ditangkap Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.

Kedua pelaku yakni Ed (30), Y (36) dan R (38) sebagai penada barang ditangkap di daerah Batam Centre pada Selasa (2/1/2024 lalu.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan saat ekspos di Polda Kepri menjelaskan kronologis kejadian dimana tersangka melakukan perampasan sepeda motor terhadap korban dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.

Peran dari tiga tersangka yakni Ed dan Y merupakan pelaku utama, sementara R sebagai Penada.

Adapun Kronologis kejadian dimana Ed dan Y melakukan aksinya pada Sabtu (30/12/2023) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat kejadian dimana korban sedang duduk menunggu kawannya di Halte kawasan cammo, saat itu pelaku yakni Ed mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Polri dan menanyakan identitas korban.

Saat itu pelaku meminta korban agar naik ke atas motor korban. Dan pelaku membawa motor korba. Namun setelah berjalan kurang lebih 200 meter tepatnya di Plamo garden, Pelaku menurunkan korban.

Namun karena korban merasa bahwa motor tersebut milik korban, korban tidak mau turun dari motor. Saat itu tersangka Ed mengambil senjata pistol rakitan dan menodongkan kepada korban.

Korban yang ketakutan akhirnya turun dan pelaku dengan leluasa membawa kabur motor korban.

Ed (30) Otak pelaku perampasan sepeda motor ternyata mantan anggota polisi dan pernah tugas di Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos kasus pencurian dengan kekerasan di Ditreskrimum Polda Kepri mengungkapkan bahwa Ed merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri yang dipecat karena terlibat kasus pembunuhan.

“Ed ini dipecat karena terlibat kasus pembunuhan dan di vonis hukuman penjara selama 12 tahun dan baru selesai menjalani masa tahanan lada Juli 2022 lalu,” kata Pandra.

Pandra tidak menjelaskan secara rinci kasus keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan yang membuat Ed di pecat dari kesatuan Polri tersebut.

“Yang jelas pelaku ini, merupakan residivis dan baru satu tahun lebih keluar penjara,” kata Pandra.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 kitab Undang undang pidana juncto pasal 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, sementara untuk R sebagai penada dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Penulis: luci | Editor: Redaks

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru