MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Lantas Polresta Barelang ungkap kasus kecelakaan yang menewaskan satu pengendara di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Franky, Batam Kota, Sabtu (6/1/2024) malam
Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean menjelaskan kejadian mengenaskan itu terjadi sekira pukul 23:20 WIB, dimana 2 kendaraan yakni Honda GL Pro BP 2521 HG yang dikendarai oleh seorang laki-laki dengan inisial MFH (18) bertabrakan dengan Honda Vario berwarna hitam BP 2408 JM yang dikendarai Dian Puspa Wardani (24).
Kedua kendaraan tersebut berasal dari arah yang berbeda dimana Honda GL Pro berasal dari Simpang Kara lurus hendak ke Batam Center, sedangkan Vario dari arah Batam Center hendak belok ke kanan arah ke Gelael.
Di persimpangan tersebut kedua kendaraan bertabrakan dan pemilik kendaraan
Honda Vario berwarna hitam BP 2408 JM Dian Puspa Wardani (24) meninggal di tempat.
Sementara pengendara GL Pro mengalami luka serius di bagian bahu dan kaki dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Victor juga menghimbau pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati dijalan. ”Sekarang di Batam sudah bagus dan lebar, oleh sebab itu selalu berhati-hati,” katanya.
Dia juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. ”Ingat di rumah ada keluarga, jadi selalu waspada,” kata Victor.
Penulis: Luci | Editor: Redaksi