PPDB 2025 Batam Gunakan Sistem Domisili, Siswa Bisa Pilih Lebih dari Satu Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menerapkan mekanisme baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Mulai 2 Juni mendatang, calon siswa bisa mendaftar ke lebih dari satu sekolah sekaligus berkat sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menjawab keluhan orang tua yang selama ini terbentur aturan zonasi meski rumah dekat dengan sekolah.

“Dengan sistem domisili, siswa bisa mendaftar ke sekolah A maupun B jika wilayahnya beririsan. Nantinya panitia akan menentukan hasil seleksi berdasarkan domisili dan daya tampung,” kata Tri, kepada matapedia6 di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa  (20/5/2025).

Disdik Batam membuka PPDB melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang kini menjadi pengganti zonasi, tetap mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dengan kuota 70% untuk jenjang SD dan 40% untuk SMP.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan alokasi 12% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur prestasi yang berlaku di jenjang SMP dan SMA, menilai capaian akademik maupun non-akademik, dengan kuota 25% untuk SMP.

Adapun jalur mutasi disiapkan bagi anak-anak orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuotanya sebesar 5% untuk SD maupun SMP.

Tri juga menegaskan komitmen menjaga rasio ideal jumlah siswa per kelas, maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.

Jadwal Lengkap PPDB Batam 2025/2026:

Jenjang SD

Afirmasi: 2–10 Juni | Pengumuman: 11 Juni
Domisili & Mutasi: 11–15 Juni | Pengumuman: 17 Juni
Daftar ulang: 17–19 Juni

Jenjang SMP

Afirmasi & Prestasi: 16–22 Juni | Pengumuman: 23 Juni
Domisili & Mutasi:23–30 Juni | Pengumuman: 2 Juli
Daftar ulang: 2–4 Juli

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan
Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026
RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Berita Terbaru