Bea Cukai Batam Ungkap Selundupan Sabu Bermodus dalam Koper hingga Rongga Tubuh

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai ungkap penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim dalam konferensi pers, Rabu (21/5). Foto:matapedia

Bea cukai ungkap penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim dalam konferensi pers, Rabu (21/5). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM–Modus penyelundupan sabu makin nekat dan canggih. Dalam tiga kasus beruntun di Bandara Hang Nadim Batam, petugas Bea Cukai, BNN Kepri, dan Ditres Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat total 1.940 gram.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (21/5/2025).

“Modus menyembunyikan sabu di dalam koper, pakaian, bahkan rongga tubuh. Imbalan besar dan bujuk rayu jaringan narkoba jadi pemicu,” kata Zaky.

Ia menjelaskan, penindakan pertama dilakukan pada Kamis (15/5). Seorang musisi asal Labuhan Deli, FA (30), kedapatan membawa 502 gram sabu yang disembunyikan dalam koper. Petugas mencurigai citra X-ray koper FA yang menunjukkan anomali.

Setelah dibongkar, kata Zaky, ditemukan tiga bungkus kristal putih di antara pakaian. Hasil uji narkotest membuktikan sabu jenis methamphetamine.

“FA mengaku baru pertama kali menjadi kurir, tergiur imbalan Rp25 juta. Urine-nya juga terbukti positif narkoba,” ujarnya.

Di hari yang sama, petugas juga mengamankan M (36), pekerja harian lepas asal Aceh, yang menyelundupkan 958 gram sabu dalam koper. Pelaku sempat masuk ke dalam pesawat sebelum ditemukan dan diperiksa.

Salah satu tersangka yang ditangkap Bea Cukai. Foto:dok/Humas Bea Cukai Batam

Empat bungkus sabu diselipkan rapi di antara lipatan celana. M mengaku dijanjikan bayaran Rp40 juta untuk pengantaran tersebut.

Penindakan ketiga terjadi Sabtu (17/5). Mantan Pekerja Migran Indonesia berinisial ES (45) membuat petugas curiga saat melewati pemeriksaan. Setelah dicek, delapan bungkus sabu seberat 480 gram ditemukan di rongga tubuh bagian depan dan belakang.

ES mengaku menyabu terlebih dahulu agar mampu menahan rasa sakit saat memasukkan barang bukti yang dikemas dalam kapsul plastik berlapis lateks dan pelicin. Upah yang dijanjikan: Rp 48 juta.

“Modus penyelundupan di dalam rongga tubuh adalah salah satu yang paling sulit dideteksi. Tapi kerja sama intelijen antar instansi berhasil menggagalkannya,” imbuhnya.

Menurut Zaky, penindakan ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan namun juga menyelamatkan ribuan generasi muda di Indonesia.

“Kita juga menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp16 miliar.” tuturnya.

Kini, ketiga pelaku diserahkan ke aparat penegak hukum: FA dan M ke BNN Kepri, sedangkan ES ke Polda Kepri. Mereka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru