Kompolnas Sebut Tuntutan Hukuman Mati ke Kompol Satria Pelajaran Berharga Bagi Penegak Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kasat narkoba Polresta Barelang AKP Satria Nanda saat mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa di pengadilan negeri Batam, Senin (26/5/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

Eks kasat narkoba Polresta Barelang AKP Satria Nanda saat mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa di pengadilan negeri Batam, Senin (26/5/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan barang bukti narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (27/5/2025).

Tuntutan berat tersebut memicu perhatian nasional. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus ini harus menjadi peringatan tegas bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ini pelajaran berharga. Jangan main-main dengan kewenangan. Sebagai aparat, kita digaji dan dipercaya negara. Jangan khianati bangsa,” tegas Ketua Harian Kompolnas, Arief Sudihutomo.

Ia menambahkan, Kompolnas terus memantau jalannya proses hukum atas keterlibatan Kompol Satria dalam jaringan penjualan narkoba bersama sejumlah anggotanya.

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tiwik, dengan hakim anggota Dauglas Napitupulu dan Andi Bayu, JPU membacakan tuntutan mati terhadap Satria sebagai terdakwa utama.

Sidang berlangsung di ruang utama PN Batam. Satria hadir dengan mengenakan kaos tahanan merah dan rompi bernomor 54.

Dia tampak duduk tenang di kursi terdakwa, memegang tasbih coklat di tangan kirinya. Sesekali, ia menoleh ke arah pengunjung dan melihat istrinya yang hadir di ruang sidang.

Tuntutan mati kepada Kompol Satria bukan sekadar proses hukum biasa. Ini adalah tamparan keras terhadap institusi kepolisian.

Sebab, mereka yang seharusnya memberantas narkoba, justru terlibat dalam kejahatan luar biasa tersebut.

“Polri adalah garda terdepan pemberantasan narkoba. Jika ada oknum yang justru bermain di ranah ini, itu pengkhianatan besar terhadap rakyat dan negara,” kata Arief lagi.

Proses hukum terhadap Kompol Satria kini memasuki babak penting. Putusan akhir dari majelis hakim ditunggu publik sebagai penentu keadilan dan integritas penegakan hukum di negeri ini.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru