MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi kejahatan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) kembali terjadi di Kota Batam.
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk aparat Polresta Barelang setelah merampok seorang penjual ponsel yang mereka jebak lewat janji transaksi di kawasan Kepri Mall, Sukajadi, Batam Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan, kejadian terjadi pada Rabu (4/6/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang hendak menjual ponsel lewat sistem COD justru menjadi sasaran perampokan brutal.
“Salah satu pelaku pria berinisial RP mengaku sebagai anggota polisi. Setelah bertemu korban, pelaku memukul dan mengancam korban menggunakan pisau sebelum melarikan diri dengan membawa tiga unit ponsel,” ujar Zaenal, Rabu (11/6/2025).
Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil ditangkap di sekitar Pasar Tanjung Pantun, Batu Ampar.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah RP (laki-laki), serta dua perempuan berinisial S dan K. Ketiganya diketahui merupakan bagian dari satu komplotan curas yang saling mengenal.
“RP merupakan suami dari S, sementara K adalah kekasih dari anggota komplotan lain yang saat ini masih buron,” jelas Zaenal.
Polisi juga menyita tiga unit ponsel hasil kejahatan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini berjumlah enam orang, tiga di antaranya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Aksi ini dilakukan untuk kebutuhan hidup, berpesta, dan konsumsi minuman keras,” tegas Zaenal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi COD, khususnya di tempat dan waktu yang rawan.
“Lakukan transaksi di lokasi yang aman, seperti pos keamanan atau kantor polisi. Jangan mudah percaya dengan calon pembeli yang mencurigakan,” tutup Zaenal.
Penulis : Luci
Editor : Zalfirega