123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon, BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Rempang

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergeseran warga di Rempang Galang Batam. Foto:ist

Pergeseran warga di Rempang Galang Batam. Foto:ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memindahkan enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Selasa (9/7/2025). Dengan tambahan ini, total 123 KK telah resmi menempati rumah baru mereka.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan pergeseran warga dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran proses serta memastikan iklim investasi di Batam tetap kondusif.

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga secara baik dan adil. Kami ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi,” kata Taofan.

Ia menegaskan, pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam merealisasikan investasi strategis di kawasan Rempang.

BP Batam juga tengah menggesa pembangunan hunian warga di Tanjung Banon. Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 182 unit rumah telah siap huni, 67 unit sedang dalam tahap penyelesaian, dan 55 unit lainnya memasuki pengerjaan atap.

“Pada tahap pertama, BP Batam membangun 304 unit rumah. Sementara pengerjaan tahap kedua menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang kini sedang mematangkan lahan,” jelasnya.

Taofan berharap pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti agar seluruh warga terdampak bisa segera menempati rumah baru mereka.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam terus melaju sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia,” tutupnya. (\*)

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru