MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan transformasi tata kelola perizinan sebagai prioritas utama untuk memperkuat investasi dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mendorong langkah ini sebagai strategi untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif di kawasan Batam.
“Kami menjadikan kemudahan perizinan sebagai langkah strategis agar Batam mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Penyederhanaan ini harus memberi rasa nyaman kepada investor,” ujar Amsakar, Jumat (11/7/2025).
Amsakar menegaskan bahwa transformasi sistem perizinan ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta agar pengelolaan investasi di Batam berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga telah menerbitkan dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan kepastian berusaha dan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka), SOP, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), dan Petunjuk Teknis (Juknis) agar pelaksanaan teknis perizinan berjalan efektif, sederhana, dan terstruktur.
“Kami ingin aturan ini memiliki jangka waktu yang jelas agar tidak membingungkan atau merugikan pelaku usaha,” tambah Amsakar.
Ia menyebutkan, optimalisasi perizinan menjadi pesan langsung Presiden untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Batam.
Saat ini, Batam terus memperkuat posisinya sebagai kawasan investasi unggulan, didukung oleh infrastruktur yang memadai, letak geografis strategis, serta kemudahan berusaha yang kompetitif.
Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan energi kolektif agar seluruh rencana ini bisa terwujud,” tutup Amsakar. (\*)