Komisi IV DPRD Batam Dorong Pencegahan Narkoba di Lingkungan Pelajar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat Komisi IV bersama pendidikan. Foto:Istimewa

Rapat dengar pendapat Komisi IV bersama pendidikan. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas program pencegahan narkoba di kalangan pelajar, Rabu (27/8/2025).

Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam dengan menghadirkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk memimpin langsung jalannya rapat. Sekretaris Komisi IV,  Asnawati Atiq bersama anggota Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Hery Herlangga turut hadir memberikan pandangan.

Baca juga: DPRD dan Wali Kota Batam Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Dandis menegaskan, ancaman narkoba terhadap generasi muda harus ditangani serius melalui sinergi semua pihak.

“Penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Instansi pendidikan, orang tua, hingga masyarakat harus terlibat aktif mencari solusi,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam memaparkan sejumlah program, mulai dari penyuluhan rutin di sekolah, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler untuk mencegah perilaku berisiko di kalangan pelajar.

Komisi IV DPRD Batam menegaskan komitmennya mendorong kolaborasi lintas instansi agar kebijakan preventif lebih efektif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Baca juga: DPRD Dukung Pembangunan Mayapada Apollo Batam Internasional Hospital

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Berita Terbaru