KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Senin, 22 September 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Dapur MBG di dekat SMKN 1 Batam, Senin (22/9/2025). Foto:dok/Irwan-matapedia

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Dapur MBG di dekat SMKN 1 Batam, Senin (22/9/2025). Foto:dok/Irwan-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rencana penyegelan PT Esun di Sagulung, Batam, batal dilakukan. Namun kasus dugaan impor limbah elektronik berbahaya yang menyeret perusahaan itu terus didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan penundaan bukan berarti kasus berhenti. Ia menyebut, importasi limbah berbahaya jelas dilarang UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp3–10 miliar.

Baca juga:Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Dapur SPPG Batam

“Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Basel. Tidak boleh ada limbah berbahaya masuk lintas batas. Pendalaman hukum sedang kami lakukan, proses ini tidak boleh berhenti,” kata Hanif usai kunjungan di SMKN 1 Batam dapur SPPG dan MBG, Batam, Senin (22/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah PTRI Jenewa menerima laporan NGO internasional terkait pergerakan limbah berbahaya menuju Indonesia.

DLH Batam kemudian melakukan verifikasi lapangan dan memberi tanda peringatan kepada PT Esun.

Hanif menegaskan penundaan penyegelan bukan karena tekanan massa, melainkan murni pertimbangan hukum.

“Langkah tegas akan segera diambil setelah proses pendalaman selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari perusahaan matapedia6 tengah melakukan konfirmasi lebih lanjut perihal tersebut.

Baca juga:Pj Wali Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan Bergengsi dari KLHK

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Dapur SPPG Batam
Kampung Pelita Jadi Contoh Kebersamaan, Polsek Lubuk Baja Gelar Goro Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Senin, 22 September 2025 - 21:44 WIB

Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

Senin, 22 September 2025 - 21:21 WIB

Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terbaru