Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dari enam orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga Tiongkok.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus di Lobi Utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025)menjelaskan, kasus bermula dari laporan seorang warga pada 15 September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan enam orang tersangka di sebuah hotel kawasan Nongsa pada 18 September 2025,” ujar Fadli.

Enam tersangka yang diamankan berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37). Mereka diduga menipu korban berinisial SH (65), warga Bengkong, dengan kerugian mencapai Rp127,9 juta.

Kasus ini terbilang unik sekaligus licik. Para pelaku berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur. Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil pelaku yang sudah disiapkan.

Baca juga: Mendagri Rakor Pemerintahan se-Sumatera di Batam, Ingatkan Kepala Daerah Jaga Khamtibmas

Di dalam mobil, korban ditakut-takuti dengan ramalan musibah besar yang akan menimpa dirinya dan anaknya.

Panik dan takut, korban diminta mengambil uang tunai serta perhiasan untuk “didoakan”.

Namun, saat proses doa, barang berharga korban yang dimasukkan ke plastik hitam ditukar dengan plastik lain berisi dua botol air mineral, dua bungkus garam, dan satu pak tisu.

Korban baru menyadari telah ditipu setelah keluarganya membuka plastik tersebut di rumah.

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Xenia BP 1609 FR yang digunakan pelaku, uang tunai Rp28,4 juta, dua lembar SGD 100, tiga lembar SGD 50, serta RM 470. Selain itu, turut diamankan plastik hitam, air mineral, garam, dan tisu yang dipakai untuk mengelabui korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan para tersangka bukan pemain baru.

Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bintan sebanyak dua kali.

“Ini menjadi bukti bahwa jaringan mereka cukup terorganisir dan lintas wilayah, bahkan melibatkan WNA,” jelasnya.

Baca juga: KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Wakapolresta Barelang menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama dengan modus hipnotis yang kerap menyasar warga lanjut usia.

“Polresta Barelang berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadli Agus.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru