Henky Mohari Pimpin KPID Kepri, Kawal Penyiaran Sehat dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura saat melantik komisioner KPID, Selasa (21/10/2025). Foto:dok/Istimewa

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura saat melantik komisioner KPID, Selasa (21/10/2025). Foto:dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG — Sosok jurnalis senior yang dikenal idealis dan kritis, Henky Mohari, kembali dipercaya menakhodai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028.

Ia terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pleno perdana KPID Kepri, Selasa (21/10/2025).

Pemilihan itu menjadi langkah awal para komisioner usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Baca juga;Dapat Perintah Maju Calon Wakil Gubernur, Nyanyang Mengaku Tak Bisa Tidur

“Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan penyiaran di Kepri,” ujar Henky usai rapat dikutip dalam keterangannya, Selasa malam.

Henky menegaskan, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar lembaga penyiaran di Kepri mampu menghadirkan tayangan yang sehat, berimbang, dan mengedukasi publik.

Ia menyebut, KPID tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, asosiasi penyiaran, serta masyarakat.

“Kolaborasi adalah jalan utama menjaga agar masyarakat memperoleh informasi yang layak dan sesuai prinsip hak asasi manusia — informasi yang mencerahkan, bukan menyesatkan,” tegasnya.

Baca juga:BI Kepri Dorong Digitalisasi UMKM, Nyanyang Apresiasi Penerapan QRIS di Cernival 2025

Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya memberi pesan tegas: jabatan komisioner bukan sekadar simbol, melainkan amanah menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital.

“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui seleksi ketat. Pelantikan ini adalah awal tanggung jawab besar memastikan lembaga penyiaran di Kepri berjalan sesuai peraturan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Nyanyang.

Berikut susunan lengkap KPID Kepri periode 2025–2028:

  • Ketua: Henky Mohari
  • Wakil Ketua:Indra Ispurtanto
  • Koordinator Bidang Isi Siaran: Ahmad Dani
  • Koordinator Bidang PKSP:Walter Panjaitan
  • Koordinator Bidang Kelembagaan: Ramon Damora
  • Anggota Bidang Kelembagaan: Tito Suwarno
  • Anggota Bidang Isi Siaran: Bambang Sumitro, Henky Mohari
  • Anggota Bidang PKSP: Indra Ispurtanto

 

Struktur baru ini akan mulai bekerja segera setelah penetapan resmi oleh Gubernur Kepri.

Baca juga:BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Editor:Trio

 

Berita Terkait

OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK Kepri Perkuat Literasi Ekonomi Syariah dan Kewaspadaan Keuangan Ilegal di Kalangan Mahasiswa
Penumpang KMP Sembilang Kritis di Laut, Tim SAR Evakuasi hingga Telaga Punggur
Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen
Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia
Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang
Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan
Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:57 WIB

OJK Kepri Perkuat Literasi Ekonomi Syariah dan Kewaspadaan Keuangan Ilegal di Kalangan Mahasiswa

Minggu, 5 April 2026 - 11:59 WIB

Penumpang KMP Sembilang Kritis di Laut, Tim SAR Evakuasi hingga Telaga Punggur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia

Berita Terbaru