Keributan di HW Live House: Kuasa Hukum AA Dorong Klarifikasi Manajemen

Jumat, 14 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HW Live House. Foto:Istimewa

HW Live House. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Persoalan terkait keributan yang melibatkan pria berinisial AA di HW Live House, Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (17/10/2025) dini hari, terus memasuki tahap penyelesaian.

Kuasa hukum AA dari Law Firm AR 555 & Co menyebut, pihaknya telah melayangkan somasi pertama melalui Surat Nomor 82.A/AR555-Som/XI/2025 tertanggal 6 November 2025. Mereka menyatakan belum menerima respons dari manajemen HW Live House sampai batas waktu tujuh hari yang diberikan.

“Kami sudah memberikan waktu yang cukup. Sampai hari ini belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Live House,” ujar Ris Susanto, didampingi Rindo Manurung dan Yonqtan Afdol Manurung, di Batam Center, Jumat (14/11/2025). Ia mengatakan somasi kedua sedang disiapkan.

Di sisi lain, manajemen HW Live House memberikan keterangan berbeda. Pihak manajemen mengemukakan bahwa penanganan kasus telah diserahkan kepada penyidik, dan proses disebut telah mengarah pada penyelesaian secara damai.

“Itu sudah saya serahkan ke tim penyidik. Dan hasilnya, mereka berdamai dan cabut laporan,” ujar Ergak, Manager HW Live House melalui pesan singkat kepada wartawan.

Baca juga:MKGR Kepri Dorong Rizki Faisal Pimpin DPD Golkar Kepri

Penulis:NK|Editor:Miezon

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB