Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong, 53 Kendaraan Diangkut

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang lakukan penertiban terhadap kendaraan pengguna knalpot brong respon keluhan masyarakat terkait kebisingan yang semakin meresahkan.

Kegiatan berlangsung, Sabtu (6/12/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB, dengan lokasi awal di Simpang Gelael dan dilanjutkan patroli menuju sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Batam Centre – KDA serta lokasi yang kerap dijadikan arena trek-trekan.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksana di lapangan dikomandoi Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe beserta jajaran Satlantas lainnya.

Penindakan dilakukan secara mobile menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses yang lebih cepat, tepat, dan terukur.

53 Kendaraan disita dari hasil dari kegiatan tersebut, dimana 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat

Seluruhnya kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: IJTI Peduli, Dua Truk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan dari Batam

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja dan pengguna jalan mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi standar keselamatan berkendara.

Afiditya menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami merespon langsung keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar. Penertiban ini untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” jelasnya.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama generasi muda, agar tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru