Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong, 53 Kendaraan Diangkut

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang lakukan penertiban terhadap kendaraan pengguna knalpot brong respon keluhan masyarakat terkait kebisingan yang semakin meresahkan.

Kegiatan berlangsung, Sabtu (6/12/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB, dengan lokasi awal di Simpang Gelael dan dilanjutkan patroli menuju sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Batam Centre – KDA serta lokasi yang kerap dijadikan arena trek-trekan.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksana di lapangan dikomandoi Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe beserta jajaran Satlantas lainnya.

Penindakan dilakukan secara mobile menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses yang lebih cepat, tepat, dan terukur.

53 Kendaraan disita dari hasil dari kegiatan tersebut, dimana 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat

Seluruhnya kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: IJTI Peduli, Dua Truk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan dari Batam

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja dan pengguna jalan mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi standar keselamatan berkendara.

Afiditya menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami merespon langsung keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar. Penertiban ini untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” jelasnya.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama generasi muda, agar tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru