Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong, 53 Kendaraan Diangkut

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang lakukan penertiban terhadap kendaraan pengguna knalpot brong respon keluhan masyarakat terkait kebisingan yang semakin meresahkan.

Kegiatan berlangsung, Sabtu (6/12/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB, dengan lokasi awal di Simpang Gelael dan dilanjutkan patroli menuju sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Batam Centre – KDA serta lokasi yang kerap dijadikan arena trek-trekan.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksana di lapangan dikomandoi Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe beserta jajaran Satlantas lainnya.

Penindakan dilakukan secara mobile menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses yang lebih cepat, tepat, dan terukur.

53 Kendaraan disita dari hasil dari kegiatan tersebut, dimana 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat

Seluruhnya kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: IJTI Peduli, Dua Truk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan dari Batam

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja dan pengguna jalan mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi standar keselamatan berkendara.

Afiditya menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami merespon langsung keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar. Penertiban ini untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” jelasnya.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama generasi muda, agar tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Berita Terbaru