Musofa Bantah Isu Laporan Ruslan ke BK, Dorong Pendekatan Persuasif

Senin, 22 Desember 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepri M Musofa. Foto:matapedia

Anggota DPRD Kepri M Musofa. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– DPRD Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Musofa meluruskan isu yang menyebut dirinya melaporkan Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam hingga DPP Partai Hanura. Musofa menegaskan kabar itu tidak benar.

“Saya tidak pernah melaporkan yang bersangkutan, apalagi sampai ke DPP Hanura. Tidak ada urgensinya,” ungkap Musofa dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Musofa menilai persoalan pelayanan rumah sakit seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan dengan pendekatan emosional.

Ia mendorong DPRD memanggil manajemen rumah sakit melalui Komisi IV dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pendekatan persuasif jauh lebih elegan. Apalagi ini menyangkut Eyang Sri Soedarsono yang sudah berusia 85 tahun dengan kondisi kesehatan serius,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak memihak siapa pun dalam polemik tersebut. Menurutnya, kasus ini harus menjadi refleksi bersama agar wakil rakyat tetap menjunjung etika, empati, dan prosedur.

Sebelumnya disebut Manajemen RS Budi Kemuliaan Batam melayangkan pengaduan resmi ke BK DPRD Batam atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran etika yang dilakukan Ruslan Sinaga saat berada di lingkungan rumah sakit.

Pihak rumah sakit menyebut Ruslan berbicara dengan nada tinggi, menunjukkan sikap marah, serta menyampaikan statusnya sebagai anggota DPRD. Sikap tersebut dinilai menciptakan tekanan psikologis bagi petugas dan mengganggu suasana pelayanan.

RS Budi Kemuliaan menegaskan telah memberikan layanan sesuai prosedur, termasuk penjelasan administratif terkait klaim dan pengembalian dana BPJS Kesehatan secara transparan.

Ruslan Sinaga membantah tudingan arogan. Ia menegaskan kehadirannya di rumah sakit semata untuk mendampingi warga yang mengadu soal uang jaminan (DP) Rp2,5 juta yang belum dikembalikan, meski BPJS pasien sudah aktif dan perawatan selesai.

“Saya marah ada dasarnya. Ada warga dirugikan. Ini bukan soal gengsi, tapi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” kata Ruslan pada wartawan kala itu.

Menurut Ruslan, keluarga pasien terpaksa meminjam uang demi penanganan di UGD. Rumah sakit menjanjikan pengembalian DP setelah BPJS aktif, namun hingga lebih dari dua minggu dana tak kunjung dikembalikan.

Ia mengaku emosinya memuncak setelah menunggu hampir satu jam tanpa kepastian dari manajemen rumah sakit.

“Sejak awal saya datang dengan etika. Marah itu muncul karena merasa diabaikan,” ujarnya.

Ruslan juga menyinggung aturan pemerintah yang melarang permintaan uang jaminan dalam pelayanan kesehatan. Ia menilai praktik tersebut membebani masyarakat kecil.

Terkait laporan ke BK DPRD Batam, Ruslan menyatakan siap memberikan penjelasan dan meminta persoalan dilihat secara utuh.

“Jangan dibalik seolah saya pembuat keributan. Akar masalahnya pelayanan. Saya marah karena ada dasar, demi rakyat,” tegasnya.

Ruslan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, agar hak masyarakat tidak terabaikan.

Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru