ADOB Temui Wali Kota Batam, Sampaikan Tiga Keluhan Krusial Driver Online

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Leo Putra, bersama Asisten Pemko Batam Hariman, terima perwakilan ADOB berdiskusi di ruang serbaguna lantai satu Gedung Pemko Batam, Senin (19/1/2026). Matapedia6.com/Luci

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Leo Putra, bersama Asisten Pemko Batam Hariman, terima perwakilan ADOB berdiskusi di ruang serbaguna lantai satu Gedung Pemko Batam, Senin (19/1/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Persoalan transportasi online di Kota Batam kembali mencuat. Aliansi Driver Online Batam (ADOB) temui wali Kota Batam, sampaikan tiga permasalahan krusial yang hingga kini belum menemukan solusi.

Tiga tuntutan krusial yang disampaikan ADOB, yakni penerapan tarif sesuai aturan, pengawasan operasional di Bandara Internasional Batam (BIB), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi.

Audiensi ADOB diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Leo Putra, bersama Asisten Pemko Batam Hariman, di ruang serbaguna lantai satu Gedung Pemko Batam, Senin (19/1/2026).

Ketua ADOB Batam, Jefri Rajab, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, ADOB menyoroti belum diterapkannya tarif transportasi online sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang telah terbit sejak 2024.

“Tarif ini bukan barang baru. SK Gubernur sudah keluar sejak 2024, tapi sampai sekarang secara keseluruhan belum dijalankan oleh aplikator. Tidak ada tindakan tegas, dan ini sangat merugikan driver online,” tegas Jefri.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Tembesi Tertinggi di Batam, Pangdam XIX Turun Langsung Pantau Progres

Selain persoalan tarif, ADOB juga menyoroti ketimpangan operasional driver online di Bandara Internasional Batam.

Saat ini, driver online dari luar bandara dilarang mengambil penumpang di area bandara, sementara driver yang beroperasi di dalam bandara justru bebas mengambil penumpang di luar kawasan bandara.

“Ini jelas timpang. Driver luar tidak boleh ambil penumpang di bandara, tapi driver bandara bebas ambil penumpang di luar. Ini sangat mengganggu pendapatan driver di luar bandara,” ujarnya.

ADOB meminta agar BP Batam dan pihak terkait melakukan pengawasan ketat serta menegakkan kesepakatan bersama, termasuk mewajibkan driver bandara kembali ke area bandara setelah selesai mengantar penumpang.

Masalah paling krusial, lanjut Jefri, adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dimana hingga saat ini masih banyak driver online yang belum terdaftar, meski Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Baru-baru ini ada anggota kami yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Saat kami cek ke BPJS, ternyata almarhum tidak terdaftar sebagai peserta. Padahal Pemko Batam sudah menganggarkan BPJS TK untuk driver online,” kata Jefri.

Baca juga: Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar

Ia menambahkan, hingga 2026 masih banyak driver ojek online yang membayar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Salah satu kasus yang disoroti adalah meninggalnya almarhum Ahmad Solihun pada 17 November lalu di kawasan Legenda, yang diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Pertanyaannya sederhana, kalau besok ada ojol meninggal lagi, bagaimana nasib keluarganya? Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

ADOB pun mengapresiasi langkah Pemko Batam yang telah mengeluarkan kebijakan BPJS TK, namun meminta agar persoalan validasi data segera diselesaikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan para driver.

Sementara itu, Kadishub Batam Leo Putra mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan dengan melibatkan aplikator, aliansi driver, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah minta dijadwalkan rapat bersama untuk membahas seluruh permasalahan yang dialami driver online di Batam,” kata Leo.

Leo menjelaskan, persoalan tarif berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Batam pada 2026 telah menganggarkan iuran untuk 10 ribu driver online.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Pengedar Sabu di Apartemen Permata Residence Batam

“Dananya sudah siap untuk 10 ribu orang. Tapi di lapangan masih ada persoalan validasi data antara sistem BPJS dan data dari aplikator. Ini yang sedang kami cocokkan,” jelasnya.

Ia mengakui pada awal pelaksanaan jumlah driver yang terdaftar sempat mencapai sekitar 7 ribu orang, namun terus menurun hingga hanya sekitar 2 ribu.

Hal ini diduga akibat perbedaan sistem pendataan antara BPJS Ketenagakerjaan dan masing-masing aplikator.

“Mudah-mudahan melalui rapat nanti, data bisa disinkronkan sehingga seluruh driver online di Batam bisa terdaftar dan terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemko Batam,” kata Leo.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru