Saluran Dinormalisasi, Banjir Lama di Buana Central Park Mulai Teratasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT Buana Central Park saat melihat normalisasi saluran pada Kamis (22/1/2026). Foto:Rega/matapedia

Ketua RT Buana Central Park saat melihat normalisasi saluran pada Kamis (22/1/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menormalisasi saluran air di RT 05 RW 01, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah kawasan Buana Central Park langganan banjir setiap hujan turun.

Satu unit alat berat jenis beko dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam akhirnya diterjunkan ke lokasi. Alat tersebut sebelumnya diajukan warga dan kini mulai bekerja membersihkan serta memperlebar saluran air yang tersumbat.

Normalisasi difokuskan di sekitar kawasan Masjid Buana Central Park, titik yang selama ini menjadi pusat genangan akibat saluran tidak berfungsi optimal.

Ketua RT 05 Buana Central Park, Miezon, menegaskan banjir di wilayahnya bukan masalah baru. Menurutnya, genangan air sudah berlangsung lama dan kerap mengganggu aktivitas warga setiap musim hujan.

“Banjir ini sudah lama terjadi. Setiap hujan, air langsung meluap,” kata Miezon pada matapedia6, Kamis (22/1/2026).

Baca juga:IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, Negara Hadir Lawan Kejahatan Digital

Miezon menegaskan normalisasi saluran ini bertujuan mengantisipasi banjir di wilayah Tembesi hingga ke hilir, dengan aliran air bermuara ke kawasan Panbil.

“Setidaknya langkah ini mampu mengurangi banjir di Tembesi dan sejumlah titik rawan lainnya,” ujarnya.

Warga berharap langkah cepat pemerintah ini tidak berhenti pada pembersihan sementara, tetapi disertai penataan saluran secara menyeluruh agar banjir tidak kembali berulang.

Baca juga:Benchmark Tata Kelola Air dan Resiliensi Infrastruktur, Kepala BP Batam Terima Kunjungan Bupati Batu Bara 

Penulis:Zalfirega|Editor:Agus

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru