MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BAZNAS Kota Batam menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam menjalankan program penyaluran dana umat agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua III BAZNAS Kota Batam, Ahmad Fahmi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota Batam, atas dukungan penuh terhadap aktivitas BAZNAS dalam membantu masyarakat mustahik di Kota Batam.
“Apa yang kami lakukan tidak terlepas dari peran luar biasa Wali Kota Batam dan jajaran Pemko Batam yang selama ini memberikan dukungan sangat maksimal. Dengan dukungan ini, insya Allah BAZNAS Batam dapat melaksanakan amanah membantu masyarakat dengan lebih optimal,” ujar Fahmi, saat memberikan bantuan kepada 25 pantiasuhan yang digelar di Aula Kajari Batam, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Batam menjadi langkah awal untuk memperluas manfaat zakat, salah satunya melalui bantuan kepada panti asuhan di Batam. Menurutnya, kerja sama ini akan terus ditingkatkan dan diperluas ke berbagai program sosial lainnya.
Saat ini, BAZNAS Kota Batam memiliki lima program utama, yakni Batam Cerdas di bidang pendidikan dan beasiswa, Batam Makmur yang fokus pada pemberdayaan UMKM, Batam Sehat melalui layanan kesehatan gratis, termasuk klinik tanpa kasir dan program khitan gratis bagi anak-anak fakir miskin, Batam Peduli, serta Batam Taqwa.
Baca juga: Hendra Asman Mundur dari Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam, Fokus Pemulihan Kesehatan
“Di bidang kesehatan, Alhamdulillah setiap hari Jumat kami melayani khitan gratis, dan setiap hari tersedia layanan dokter umum, dokter gigi, serta dokter kandungan untuk masyarakat, khususnya fakir miskin,” jelas Fahmi.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Batam menyalurkan bantuan dengan total nilai sekitar Rp130 juta, di mana Rp37,5 juta diberikan kepada 25 panti asuhan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu operasional panti asuhan dan lembaga sosial lain yang layak dibantu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejari Batam dan BAZNAS tidak hanya sebatas penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mencakup pendampingan tata kelola agar pengelolaan dana umat berjalan sesuai prinsip hukum, integritas, dan akuntabilitas.
“Kolaborasi ini merupakan energi strategis, tidak hanya dalam penguatan tata kelola, tetapi juga memastikan dana umat dikelola secara amanah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejari Batam siap mendukung pengembangan program Jaksa Sahabat UMKM dan BAZNAS Sahabat Guru, termasuk pendampingan hukum bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami berharap program-program BAZNAS ke depan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam,” katanya.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan Kejari Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperluas manfaat zakat agar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Batam.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















