Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan komentar mengenai kebakaran kapal di PT ASL usai menghadiri rapat paripurna purna di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (28/1/2026). Matapedia6.com/Luci

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan komentar mengenai kebakaran kapal di PT ASL usai menghadiri rapat paripurna purna di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (28/1/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap PT ASL Shipyard menyusul kembali terjadinya kebakaran kapal di kawasan galangan tersebut.

Insiden terbaru terjadi di Kapal Elsa Regent yang tengah bersandar di Jetty MClane, Blok D, Tanjung Uncang, Batu Aji, pada Sabtu (25/1/2026).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menambah deretan kasus kebakaran serupa yang sebelumnya terjadi pada Juni dan Oktober 2025, yang merenggut belasan nyawa pekerja.

Menanggapi kejadian berulang itu, Amsakar meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam segera turun ke lapangan dan memberikan teguran keras kepada manajemen PT ASL.

“Saya minta Disnaker langsung turun ke lokasi dan memberikan peringatan keras. Waktunya tidak lama, maksimal tiga hari,” tegas Amsakar, Rabu (28/1/2026).

Menurut Amsakar, sektor industri berisiko tinggi seperti galangan kapal dan industri kimia seharusnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat dan konsisten.

Baca juga: Amsakar Apresiasi Sinergi BAZNAS–Kejari Batam, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam telah menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja dengan menyesuaikan upah minimum sektoral di industri berisiko tinggi.

Namun, perhatian tersebut harus diimbangi dengan komitmen perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja.

“Ini bentuk atensi pemerintah. Tapi tentu harus dibarengi dengan penerapan K3 yang benar dan serius,” ujarnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah meninjau langsung PT ASL pasca kebakaran sebelumnya.

Saat itu, manajemen perusahaan menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan, namun kejadian serupa kembali terulang.

“Setelah Musrenbang di Lubuk Baja kemarin, saya langsung minta Pak Kadisnaker mengecek ke lokasi. Kenapa persoalan seperti ini bisa terus berulang?” kata Amsakar.

Terkait kemungkinan evaluasi hingga pencabutan izin oleh BP Batam, Amsakar belum memberikan pernyataan tegas dan memilih menunggu hasil pemeriksaan Disnaker.

“Biar dicek dulu oleh Disnaker,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo menjelaskan bahwa Kapal Elsa Regent dalam kondisi tidak beroperasi saat kebakaran terjadi.

Baca juga: Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

“Tidak ada aktivitas, tidak ada aliran listrik, dan tidak ada kegiatan apa pun di kapal itu,” jelas Bayu.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu oleh kabel tembaga di dek paling atas kapal yang terbakar akibat paparan panas matahari. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Bayu.

Bayu juga menyebutkan kapal tersebut telah bersandar di lokasi selama kurang lebih lima tahun. Ia membantah isu yang menyebutkan adanya muatan minyak mentah di dalam kapal.

“Saat olah TKP tidak ditemukan minyak mentah. Yang ada hanya kabel-kabel tembaga di bagian atas kapal,” katanya.

Terkait kepemilikan kapal dan dugaan keterkaitannya dengan Pertamina, polisi mengaku masih mendalami informasi tersebut.

“Kapal ini dulunya digunakan untuk keperluan survei dan eksplorasi, termasuk pemasangan jaringan kabel,” pungkas Bayu.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru