Batam Perketat Perlindungan Anak di Dunia Maya, Platform Digital Wajib Verifikasi Usia

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Foto:Diskominfo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Foto:Diskominfo

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan mendukung penerapan verifikasi usia di berbagai platform digital.

Langkah ini menyusul kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap regulasi tersebut. Ia menilai aturan ini menjadi langkah penting untuk menekan risiko yang mengintai anak-anak saat beraktivitas di internet.

“Platform digital kini wajib memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan terhadap akun pengguna, terutama anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” kata Rudi, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Baca juga:Hadiri Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB, Li Claudia Ajak Warga Jaga Harmoni Batam

Rudi menjelaskan, pemerintah menjadwalkan penerapan aturan ini secara menyeluruh mulai 28 Maret 2026. Regulasi tersebut bertujuan menekan berbagai dampak negatif internet, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga potensi kecanduan media sosial.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital. Peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi kunci utama dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.

“Orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan internet. Regulasi dan sistem pengawasan memang disiapkan pemerintah, tetapi kontrol utama tetap berada di lingkungan keluarga,” ujarnya.

Untuk itu, Diskominfo Batam terus menguatkan program literasi digital bagi masyarakat, terutama para orang tua. Edukasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang cara mendampingi anak menggunakan internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Pemko Batam juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan edukatif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Batam.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek SPBU dan SPPBE, Pastikan Takaran BBM-LPG Akurat 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Industri dan Investasi Dorong Ekonomi Batam Melonjak di Akhir 2025
Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan Serahkan Santunan Anak Yatim di Peringatan Nuzulul Qur’an Batam
Hadiri Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB, Li Claudia Ajak Warga Jaga Harmoni Batam
Malam Nuzululqur’an di Batam, Amsakar Santuni 1.200 Anak Yatim
Warga Pondok Pratiwi II Tagih Legalitas dan Fasum, Komisi I DPRD Minta Pengembang Tuntaskan Kewajiban
Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Tekan Harga Pangan dan Dongkrak Daya Beli
Safari Ramadan di Pulau Karas, Amsakar Achmad Ajak Warga Bangun Energi Kolektif Majukan Batam
Bhakti Sosial Ramadan 1447 H, Kejaksaan Negeri Batam Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan di Batam Kota 

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:03 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan Serahkan Santunan Anak Yatim di Peringatan Nuzulul Qur’an Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:10 WIB

Batam Perketat Perlindungan Anak di Dunia Maya, Platform Digital Wajib Verifikasi Usia

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:01 WIB

Hadiri Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB, Li Claudia Ajak Warga Jaga Harmoni Batam

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:20 WIB

Malam Nuzululqur’an di Batam, Amsakar Santuni 1.200 Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:34 WIB

Warga Pondok Pratiwi II Tagih Legalitas dan Fasum, Komisi I DPRD Minta Pengembang Tuntaskan Kewajiban

Berita Terbaru