MATAPEDIA6.com, BATAM– PLN Batam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) dengan memperluas jaringan SPKLU. Saat ini, sebanyak 23 unit SPKLU telah beroperasi di 20 lokasi strategis di Batam. Rincian titik dapat diakses melalui laman resmi ev.plnbatam.com.
Humas PLN Batam Yoga, mengatakan perusahaan juga mengubah sistem layanan menjadi berbasis digital melalui platform Bright EV Charge.
“Pengguna kini dapat mendaftar, mengisi daya, hingga melakukan top up saldo secara mandiri hanya dengan memindai barcode,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Sistem baru ini menggantikan mekanisme lama yang masih mengandalkan proses manual dan kartu RFID. Saldo pengisian disimpan dalam bentuk EV Poin, dapat digunakan lintas bulan, serta dilengkapi invoice digital yang dikirim otomatis ke email pengguna.
Dari sisi tarif, PLN Batam menetapkan biaya konsumsi listrik sebesar Rp2.466,78 per kWh. Perusahaan tidak membebankan biaya layanan per sesi maupun biaya admin per kWh. Pengguna hanya dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) sebesar 8 persen dari total transaksi.
Baca juga:Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
PLN Batam juga membuka layanan instalasi listrik privat untuk pemilik kendaraan listrik. Layanan ini mencakup pemasangan alat pengukur dan pembatas (APP), berlaku untuk seluruh golongan tarif, serta khusus digunakan untuk pengisian kendaraan listrik.
Perusahaan memberikan keringanan biaya penyambungan sebesar 35 persen dan menyediakan opsi pembayaran uang jaminan langganan secara tunai atau cicilan hingga 12 kali. Layanan ini tersedia dalam skema pascabayar.
Melalui integrasi infrastruktur dan digitalisasi layanan, PLN Batam menargetkan percepatan adopsi kendaraan listrik di Batam. Kendaraan listrik dinilai lebih efisien, praktis, dan mampu menekan emisi karbon secara signifikan.
PLN Batam menegaskan langkah ini sebagai bagian dari transformasi menuju kota cerdas yang bersih dan berkelanjutan.
Adapun Titik tersebut mencakup Kantor Korporat PLN Batam, Grand Batam Mall, Nagoya Thamrin City, Harbour Bay, Metro Showroom, Padang Golf Sukajadi, Aston Hotel & Residence, Mega Mall Batam Centre, Kongkow Driving Range, Mall Botania 2, hingga Kantor UB Disyah.
Baca juga:Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam
Editor:Zalfirega

















