Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri bersama JPU saat diwawancara wartawan, Senin (27/4/2026). Foto:Ist

Kabid Humas Polda Kepri bersama JPU saat diwawancara wartawan, Senin (27/4/2026). Foto:Ist

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS, Senin (27/4/2026). Sebanyak 37 adegan diperagakan langsung di bawah kendali Dirreskrimum Kombes Pol Ronni Bonic.

Penyidik menyusun adegan dari awal hingga akhir kejadian. Mereka menghadirkan tersangka, saksi, serta pemeran pengganti untuk menggambarkan alur peristiwa secara utuh.

Tim jaksa dari Kejati Kepri ikut mengawasi jalannya rekonstruksi. Ayah korban, penasihat hukum korban dan tersangka, serta tim Inafis juga hadir di lokasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan, rekonstruksi menjadi kunci untuk menguji konsistensi keterangan para pihak.

“Sebanyak 37 adegan kami peragakan untuk memastikan rangkaian peristiwa tergambar utuh dan memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menambahkan, penyidik mencocokkan setiap keterangan untuk melihat potensi perbedaan sekaligus menegaskan peran masing-masing tersangka.

Baca juga:Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian

“Kami uji satu per satu keterangan. Dari situ terlihat peran tiap pihak dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Usai rekonstruksi, penyidik langsung merampungkan berkas perkara. Mereka menargetkan pelimpahan ke jaksa dalam waktu dekat.

Para tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c. Ancaman hukuman menanti seiring penguatan bukti yang kini dikunci melalui rekonstruksi.

Baca juga:Amsakar Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Lonjakan Investasi Batam 103 Persen

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Rutan Batam Salurkan Gerobak Usaha dan Perkuat Ketahanan Pangan di HBP ke-62
Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi
Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam
Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota
Jambi Darurat Penipuan, Pedagang UMKM Resah Hadapi Beragam Modus Kejahatan
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non-Subsidi di Batam, Tabung 5,5 Kg Naik Rp17 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:08 WIB

Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 12:26 WIB

Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Rutan Batam Salurkan Gerobak Usaha dan Perkuat Ketahanan Pangan di HBP ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:26 WIB

Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi

Minggu, 26 April 2026 - 16:50 WIB

Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam

Berita Terbaru

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:10 WIB