Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian

Selasa, 28 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Sagulung, Selasa (28/4/2026). Foto:Rega/matapedia

Terduga pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Sagulung, Selasa (28/4/2026). Foto:Rega/matapedia

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM- Seorang pria berinisial SM (46) di Sagulung, Batam, diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Aksi itu terjadi dini hari saat korban tidur bersama keluarga. Ibu korban curiga setelah anaknya mengeluh sakit di bagian vital.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di bilangan wilayah Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, mengatakan kronologi kejadian pada saat itu ibu korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan melihat suaminya berada di kamar mandi bersama anak mereka.

“Saat itu, pelaku diduga menutup mulut korban dan melarangnya memberi tahu sang ibu,” ujar Iptu Aris pada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Tak lama kemudian, korban kembali ke tempat tidur. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan hingga tidak bisa tidur.

Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban mencoba menggali keterangan. Korban sempat takut berbicara. Namun setelah didesak, korban menunjukkan bagian tubuhnya yang terasa sakit.

Ibu korban kemudian memeriksa kondisi anaknya dan menemukan adanya lecet pada area vital. Ia langsung membawa korban berobat sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Dari keterangan keluarga, tidak ada orang lain yang masuk ke rumah saat kejadian. Korban juga diketahui tidur bersama anggota keluarga lainnya.

Selain itu, terungkap pelaku kerap memperlihatkan konten pornografi kepada anak lain di rumah, termasuk kakak korban yang masih berusia sekitar 7 tahun.

“Dugaan tindakan serupa disebut sudah terjadi lebih dari sekali,” sebut dia.

Iptu Aris menyebut dari tangan pelaku pihaknya mengamankan baju dan celana dalam korban dan bukti visum sebagai bukti.

“Kasus ini masih di kembangkan,” tuturnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 451 KUHPidana soal penyanderaan dengan kekerasan atau ancaman, pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon 

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Rutan Batam Salurkan Gerobak Usaha dan Perkuat Ketahanan Pangan di HBP ke-62
Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi
Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam
Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota
Jambi Darurat Penipuan, Pedagang UMKM Resah Hadapi Beragam Modus Kejahatan
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non-Subsidi di Batam, Tabung 5,5 Kg Naik Rp17 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:08 WIB

Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 12:26 WIB

Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Rutan Batam Salurkan Gerobak Usaha dan Perkuat Ketahanan Pangan di HBP ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:26 WIB

Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi

Minggu, 26 April 2026 - 16:50 WIB

Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam

Berita Terbaru

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:10 WIB