MATAPEDIA6.com, BATAM — Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mendorong penguatan layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Ia menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang diikuti jajaran PPID perangkat daerah dan pengelola layanan informasi publik itu menjadi forum untuk menilai kinerja sekaligus memperkuat sistem keterbukaan informasi di lingkungan Pemko Batam.
Dalam arahannya, Firmansyah menekankan peran strategis PPID sebagai garda depan keterbukaan informasi pemerintah. Ia menilai akses informasi yang cepat dan akurat menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Firmansyah juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi di era digital. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan informasi yang transparan, responsif, dan memanfaatkan teknologi digital.
“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Layanan informasi harus proaktif, responsif, dan memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.
Baca juga:Buka Puasa Bersama Media, Sekper PLN Batam Samsul Bahri Pamit Jelang Pensiun
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Setiap instansi, kata dia, memiliki tanggung jawab yang sama menjaga kualitas, kejelasan, dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kolaborasi antarperangkat daerah penting agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan multitafsir dan mampu meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.
Evaluasi PPID 2026 ini juga membahas sejumlah langkah penguatan layanan informasi publik. Forum tersebut menyoroti optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses informasi pemerintah.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Batam berharap pengelolaan informasi publik semakin profesional dan menjadi budaya kerja birokrasi.
“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutup Firmansyah.
Baca juga:Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Editor:Miezon



















