Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam

Minggu, 26 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sekitar 12.000 batang kayu bakau di perairan Pulau Panjang, Kota Batam, Rabu (22/4/2026) pagi. Kapal pengangkut tujuan Singapura itu kedapatan membawa hasil hutan tanpa dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengungkap, tim patroli menghentikan kapal KLM Citra Samudra 9 GT 99 sekitar pukul 07.00 WIB saat berlayar keluar wilayah perairan Batam.

“Pemeriksaan menemukan muatan kayu bakau jenis teki dalam jumlah besar tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” ujarnya dikutip, Minggu (26/4/2026).

Polisi mengidentifikasi kapal tersebut dinakhodai L.E. bersama enam ABK. Hasil pemeriksaan mengungkap, kayu bakau dikumpulkan dari Pulau Jaloh, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Aktivitas ilegal itu terindikasi melibatkan pemodal warga negara Singapura berinisial M yang menyewa kapal melalui perantara di Batam.

Baca juga:Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota

Peran nakhoda tidak sebatas mengemudikan kapal. Ia mengatur pengumpulan kayu di lokasi hingga teknis pengiriman ke luar negeri. Sementara aliran dana pembelian kayu dikendalikan oleh orang kepercayaan pemodal yang berada di Batam.

Petugas mengamankan kapal KLM Citra Samudra 9 beserta seluruh muatan di Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta pasal terkait dalam KUHP.

Polda Kepri menegaskan akan terus memburu praktik penyelundupan hasil hutan yang mengancam ekosistem mangrove di wilayah Kepulauan Riau.

Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 atau aplikasi Polri Super Apps.

Baca juga:Batam Sabet Penghargaan Nasional, Tekan Kemiskinan dan Stunting Jadi Sorotan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota
Jambi Darurat Penipuan, Pedagang UMKM Resah Hadapi Beragam Modus Kejahatan
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non-Subsidi di Batam, Tabung 5,5 Kg Naik Rp17 Ribu
Pedestrian Green Land Disulap Jadi Area Parkir, DPRD Soroti Kinerja Dishub Batam
Polda Kepri Mutasi 477 Personel, AKP Tigor Dabariba Jabat Kapolsek Bengkong
Rutan Batam Libatkan Ojol dalam Program Edukasi dan Bansos
Aki dan Suku Cadang Bus Raib di Parkiran STC Sekupang, Kerugian Tembus Rp10 Juta
Perbaikan Jalan Gajah Mada Tanjakan Menuju Hotel Vista Rampung, Akses Kembali Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:50 WIB

Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam

Minggu, 26 April 2026 - 14:01 WIB

Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota

Jumat, 24 April 2026 - 22:03 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non-Subsidi di Batam, Tabung 5,5 Kg Naik Rp17 Ribu

Jumat, 24 April 2026 - 21:51 WIB

Pedestrian Green Land Disulap Jadi Area Parkir, DPRD Soroti Kinerja Dishub Batam

Jumat, 24 April 2026 - 19:37 WIB

Polda Kepri Mutasi 477 Personel, AKP Tigor Dabariba Jabat Kapolsek Bengkong

Berita Terbaru

Anggota patroli Polsek Batam Kota saat di lokasi dugaan balap liar, Minggu (26/4/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

News

Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:01 WIB