PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah, Berlaku hingga 15 Agustus

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Operasional PELNI Cabang Batam, Mulyadi kiri. Foto:Rega/matapedia

Kepala Operasional PELNI Cabang Batam, Mulyadi kiri. Foto:Rega/matapedia

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mulai menjalankan program stimulus pemerintah berupa diskon 30 persen untuk tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi. Program ini berlaku di seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan PELNI.

Kepala Operasional PELNI Cabang Batam, Mulyadi, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional selama musim libur sekolah 2026.

“PELNI siap mendukung dan menjalankan program stimulus pemerintah melalui pemberian diskon 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI,” kata Mulyadi kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/6/2026).

PELNI membuka penjualan tiket program diskon sejak 6 Juni 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan potongan harga itu untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Secara nasional, program tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 693 ribu penumpang selama periode libur sekolah. PELNI berharap kebijakan itu dapat memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut dengan biaya yang lebih terjangkau.

Menurut Mulyadi, pengalaman pelaksanaan program serupa sebelumnya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi laut. Karena itu, PELNI optimistis jumlah penumpang kembali tumbuh selama masa stimulus berlangsung.

PELNI juga mengingatkan pelanggan agar membeli tiket hanya melalui saluran resmi. Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PELNI Mobile, situs resmi PELNI, Contact Center 162, loket cabang, serta berbagai mitra pembayaran dan layanan digital yang telah bekerja sama dengan perusahaan.

“Selain itu, PELNI mendorong pelanggan menggunakan metode pembayaran non-tunai yang tersedia melalui sejumlah bank dan platform pembayaran digital,” imbuhnya.

Baca juga:Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di BTP, Mahasiswa Disiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional

Di sisi lain, Mulyadi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan PELNI untuk menawarkan tiket maupun informasi perjalanan. Ia menegaskan seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui Contact Center 162, akun media sosial resmi @pelni162, dan kantor cabang PELNI.

Sementara itu, penumpang kapal dari Batam juga perlu memperhatikan perubahan komponen biaya perjalanan. Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan menetapkan tarif pas pelabuhan naik dari Rp10.000 menjadi Rp35.000 per penumpang.

Kenaikan tarif tersebut akan memengaruhi harga tiket karena biaya pas pelabuhan kini menjadi bagian dari komponen tiket PELNI.

Meski demikian, PELNI memastikan tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan. Perusahaan berkomitmen menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau serta membuka akses informasi tarif dan biaya perjalanan secara transparan melalui seluruh kanal resmi perusahaan.

Baca juga:Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru