MATAPEDIA6.com, BATAM-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mulai menjalankan program stimulus pemerintah berupa diskon 30 persen untuk tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi. Program ini berlaku di seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan PELNI.
Kepala Operasional PELNI Cabang Batam, Mulyadi, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional selama musim libur sekolah 2026.
“PELNI siap mendukung dan menjalankan program stimulus pemerintah melalui pemberian diskon 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI,” kata Mulyadi kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/6/2026).
PELNI membuka penjualan tiket program diskon sejak 6 Juni 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan potongan harga itu untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Secara nasional, program tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 693 ribu penumpang selama periode libur sekolah. PELNI berharap kebijakan itu dapat memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menurut Mulyadi, pengalaman pelaksanaan program serupa sebelumnya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi laut. Karena itu, PELNI optimistis jumlah penumpang kembali tumbuh selama masa stimulus berlangsung.
PELNI juga mengingatkan pelanggan agar membeli tiket hanya melalui saluran resmi. Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PELNI Mobile, situs resmi PELNI, Contact Center 162, loket cabang, serta berbagai mitra pembayaran dan layanan digital yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
“Selain itu, PELNI mendorong pelanggan menggunakan metode pembayaran non-tunai yang tersedia melalui sejumlah bank dan platform pembayaran digital,” imbuhnya.
Baca juga:Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di BTP, Mahasiswa Disiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional
Di sisi lain, Mulyadi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan PELNI untuk menawarkan tiket maupun informasi perjalanan. Ia menegaskan seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui Contact Center 162, akun media sosial resmi @pelni162, dan kantor cabang PELNI.
Sementara itu, penumpang kapal dari Batam juga perlu memperhatikan perubahan komponen biaya perjalanan. Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan menetapkan tarif pas pelabuhan naik dari Rp10.000 menjadi Rp35.000 per penumpang.
Kenaikan tarif tersebut akan memengaruhi harga tiket karena biaya pas pelabuhan kini menjadi bagian dari komponen tiket PELNI.
Meski demikian, PELNI memastikan tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan. Perusahaan berkomitmen menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau serta membuka akses informasi tarif dan biaya perjalanan secara transparan melalui seluruh kanal resmi perusahaan.
Baca juga:Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat
Editor:Zalfirega
















