Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep bersama jajarannya. Foto:Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep bersama jajarannya. Foto:Humas Polda Kepri

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepulauan Riau menerima Piagam Penghargaan Kapolri setelah meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Kepri, Asep Safrudin, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Piagam itu merupakan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 dan ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026.

Lima satuan kerja yang menerima Predikat Pelayanan Prima (A) yakni Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun.

Kelimanya memenuhi indikator penilaian dalam PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga masuk dalam kategori pelayanan publik terbaik di lingkungan Polri.

Baca juga:Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kapolda Kepri menyampaikan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi seluruh personel dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap capaian itu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi pemicu bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sejalan dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya dalam keterangannya disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dikutip, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, capaian tersebut lahir dari berbagai pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari penyempurnaan standar operasional, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kombes Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Baca juga:Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi
248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terbaru