Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Senin (8/6/2026). Foto:Diskominfo Batam

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Senin (8/6/2026). Foto:Diskominfo Batam

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menuntaskan penataan tenaga honorer melalui pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, keberhasilan tersebut kini memunculkan tantangan baru berupa meningkatnya beban belanja pegawai yang menekan postur APBD.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Pemko Batam mengikuti agenda tersebut secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Pemko Batam memanfaatkan forum nasional tersebut untuk memaparkan hasil penataan tenaga honorer sekaligus menyampaikan sejumlah usulan kebijakan kepada pemerintah pusat.

Menurut Rudi, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS di Batam relatif stabil dalam kurun 2019 hingga 2026, yakni berkisar 5.400 hingga 5.700 orang. Sebaliknya, jumlah tenaga non-ASN terus menurun seiring pengangkatan bertahap menjadi PPPK.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Respons Permohonan RDP Warga Kampung Belian Terkait Rencana Relokasi

Sepanjang 2021 hingga 2025, Pemko Batam mengangkat 5.934 PPPK yang terdiri atas formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Pada tahun 2025, tenaga non-ASN yang tersisa hanya 432 orang dan seluruhnya sudah terakomodasi melalui 583 formasi PPPK paruh waktu. Memasuki tahun 2026, Pemko Batam tidak lagi membuka pengadaan karena penataan tenaga honorer telah selesai,” kata Rudi.

Penuntasan status ribuan tenaga honorer itu berdampak langsung terhadap struktur belanja daerah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD setelah masa transisi berakhir.

Data Pemko Batam menunjukkan persentase belanja pegawai terus meningkat. Pada 2022, belanja pegawai mencapai 34,14 persen dari APBD sebesar Rp3,34 triliun.

Angka itu naik menjadi 37,10 persen pada 2024 dari APBD Rp3,54 triliun, dan kembali meningkat menjadi 39,22 persen pada 2026 dari APBD Rp4,30 triliun.

Rudi menjelaskan, kenaikan tersebut terutama dipicu oleh membengkaknya kebutuhan anggaran PPPK. Porsi belanja PPPK melonjak dari 3,95 persen pada 2022 menjadi 15,49 persen pada 2026. Sebaliknya, komponen belanja pegawai non-PPPK justru turun dari 30,19 persen menjadi 23,73 persen.

Pada tahun anggaran 2027, Pemko Batam memproyeksikan APBD mencapai Rp4,7 triliun. Dari jumlah itu, belanja pegawai diperkirakan menyentuh Rp1,85 triliun. Setelah mengurangi tunjangan guru sebesar Rp163,8 miliar, porsi belanja pegawai masih berada di angka Rp1,68 triliun atau sekitar 35,88 persen APBD.

Untuk menekan rasio tersebut tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai, Pemko Batam menyiapkan empat usulan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Pertama, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pertumbuhan APBD lebih cepat. Kedua, meminta relaksasi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen selama empat hingga lima tahun disertai peta jalan yang jelas.

Ketiga, mengusulkan pengembalian Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik atau earmarked guna membantu pembiayaan gaji PPPK di daerah. Keempat, mendorong revisi komponen belanja pegawai dengan memindahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke pos belanja barang dan jasa.

Berdasarkan simulasi Pemko Batam, rasio belanja pegawai dapat turun menjadi 29,59 persen apabila total APBD meningkat hingga Rp5,7 triliun.

Angka itu dinilai masih realistis mengingat rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah Batam mencapai sekitar 6,8 persen atau bertambah hampir Rp300 miliar setiap tahun.

“Pemko Batam memperkirakan target APBD Rp5,7 triliun dapat tercapai dalam tiga sampai empat tahun ke depan. Proyeksi ini realistis selama tidak ada penambahan pegawai secara masif maupun kebijakan kenaikan gaji yang signifikan dari pemerintah pusat,” ujar Rudi.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPKAD Kota Batam Malik, Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Baca juga:BP BUMN Perkuat Sinergi dengan PLN Batam Dukung Keandalan Energi

Editor:Miezon 

 

Berita Terkait

DPRD Batam Minta Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026
Batam Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut, Perkuat Rekam Jejak Tata Kelola Keuangan
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kawasan Strategis
Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026
DPRD Batam Perkuat Regulasi Sampah, Bidik Kota Bersih dan Ekonomi Tumbuh
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air, Disambut Sekda Firmansyah
Hari Lahir Pancasila 2026, Li Claudia Ajak Warga Batam Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat dan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:52 WIB

DPRD Batam Minta Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:01 WIB

Batam Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut, Perkuat Rekam Jejak Tata Kelola Keuangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:33 WIB

Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kawasan Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:22 WIB

Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026

Berita Terbaru