MATAPEDIA6.com, BATAM– DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (10/6/2026).
Pemerintah Kota Batam menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahun lalu dengan bekal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan laporan tersebut di hadapan anggota DPRD. Menurut dia, opini WTP yang kembali diperoleh Pemko Batam menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta komitmen kami untuk terus menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Amsakar dilansir dari laman media center.
Meski demikian, Amsakar mengatakan opini WTP bukan tujuan akhir. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
Baca juga:BEI Gelar Public Expose Live 2026, 8 Emiten Siap Paparkan Strategi Bisnis ke Investor
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Batam mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target Rp4,29 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun dan pendapatan transfer Rp1,88 triliun.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen dari pagu anggaran Rp4,43 triliun. Belanja tersebut digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, program sosial, dan pembangunan infrastruktur.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp3,19 triliun. Sementara itu, belanja modal mencapai Rp797,42 miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jaringan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan, serta aset penunjang pelayanan publik.
Pemko Batam juga melaporkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp7,5 miliar kepada tiga provinsi yang terdampak bencana alam selama 2025.
Pada pos pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp134,54 miliar atau sesuai target yang ditetapkan.
Laporan keuangan tersebut juga menunjukkan peningkatan nilai aset daerah. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat Rp13,72 triliun, naik 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan aset ini menunjukkan bahwa pembangunan terus berjalan. Di sisi lain, kita juga terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap mampu mendukung program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Amsakar.
Sementara itu, total kewajiban daerah tercatat Rp27,62 miliar. Dengan posisi tersebut, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp13,69 triliun, meningkat Rp718,63 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan berlangsung di DPRD Kota Batam.
Dewan akan menelaah realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pengelolaan aset daerah sebelum menetapkan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Amsakar berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan masukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Yang terpenting bukan hanya capaian WTP, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Baca juga:Bakrie Group Jajaki Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Kawasan Strategis
Editor:Zalfirega














